Bantah Pinjamkan Thermo Gun ke Ketua DPRD Pasbar, Kepala BPBD: Dia Minta...

Rizki Nurmansyah

Rabu, 15 Juli 2020 | 16:52 WIB
Bantah Pinjamkan Thermo Gun ke Ketua DPRD Pasbar, Kepala BPBD: Dia Minta...
Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni. [Foto: Padangkita.com]

Suara.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat (Pasbar), Edi Busti membantah telah meminjamkan thermo gun ke Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni.

Menurut Edi, Parizal hanya meminta cairan desinfektan saat menghubunginya via telepon pada April lalu, yang akan disemprotkan di daerah Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo.

"Yang benar itu yang bersangkutan hanya minta cairan desinfektan," kata Edi saat dihubungi Padang Kita—jaringan Suara.com—Selasa (14/7/2020) malam.

"Kalau thermo gun tidak ada. Kalaulah ada, tentu melalui surat resmi," tambahnya.

Jalan Tengah

Diberitakan sebelumnya, BPBD melaporkan Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni ke polisi terkait dugaan kasus pencurian thermo gun.

Pelaporan dilakukan ke Polres Pasbar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (11/4/2020) lalu. Atau sehari setelah BPBD Pasbar kehilangan thermo gun.

Dalam pelaporannya, BPBD Pasbar turut menyertakan secara utuh rekaman CCTV sebagai bukti petunjuk.

Dalam rekaman itu terlihat Parizal bersama ajudannya, Torang Nasution, mengambil thermo gun tersebut.

baca juga

Potongan rekaman CCTV tersebut telah beradar luas di tengah masyarakat Pasbar.

Edi Busti mengatakan, sebelumnya persoalan ini akan dicari jalan tengah agar tidak ada silang pendapat.

Namun, lanjut Edi, dia dan anggotanya merasa tersinggung, karena waktu mengembalikan thermo gun, Senin (13/7/2020), ajudan Parizal sempat menunjukkan sikap arogan.

Bantah Mencuri

Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni membantah telah mencuri thermo gun dari kantor BPBD.

Menurut Parizal, dirinya telah menghubungi Kepala BPBD Pasbar Edi Busti untuk meminjam alat pengukur suhu tubuh yang diperkirakan seharga Rp 390 ribu itu.

Awalnya, kata Parizal, dirinya datang ke kantor BPBD Pasbar untuk menjemput cairan desinfektan yang akan disemprotkan di daerah Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo pada hari itu juga.

"Sebelum kedatangan kami ke kantor (BPBD) itu, saya sudah koordinasi via telepon dengan Kalaksa BPBD Pasbar Edi Busti untuk penjemputan cairan desinfektan yang akan disemprotkan ke daerah Padang Lawas,” kata Parizal saat dikonfirmasi terpisah.

Parizal menceritakan, pada awal April 2020, sejumlah daerah membutuhkan penyemprotan cairan desinfektan. Salah satunya Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Warga Padang Lawas ini, kata Parizal, sudah berkali-kali datang ke dinas terkait untuk meminta disinfektan. Kebutuhannya sekitar 2 ribu liter.

Karena tidak dipenuhi, lanjut Parizal, akhirnya masyarakat datang ke kantor DPRD menemuinya.

"Kondisi saat itu memang masyarakat sudah mulai resah terhadap pandemi Covid-19 yang sudah masuk ke Pasbar," ujar dia.

Setelah menerima aspirasi masyarakat, dia berkoordinasi dengan Kepala BPBD Pasbar Edi Busti yang juga selaku Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasbar.

Edi Busti, kata Parizal, menyuruh datang langsung ke kantor BPBD Pasbar pada Jumat (10/4/2020) pagi untuk mengambil desinfektan.

Ambil Cairan Desinfektan

Sesuai dengan waktu yang dikatakan Edi, Parizal bersama sopirnya bernama Rezki, dan ajudannya Torang Nasution datang dengan kendaraan dinas sekitar pukul 07.15 WIB ke kantor BPBD Pasbar. Dia berada di kantor tersebut hingga pukul 10.30 WIB.

Awalnya, lanjut dia, tidak ada petugas di kantor BPBD. Baru sekitar pukul 09.30 WIB, datang petugas BPBD.

Sambil menunggu cairan desinfektan, Parizal dan ajudannya melihat sebuah thermo gun di atas meja piket.

Dia berpikir alat itu mungkin bisa dipakai untuk membantu masyarakat Padang Lawas dan masyarakat lainnya yang saat itu sangat resah dengan Covid-19.

"Karena Kepala BPBD Edi Busti tidak berada di kantor, saya langsung meneleponnya untuk meminjam thermo gun itu, dan diokekan oleh Edi Busti. Makanya, thermo gun itu kami bawa ke Padang Lawas untuk mengecek suhu tubuh masyarakat di sana," paparnya.

Thermo gun bersama cairan desinfektan yang telah dimasukkan ke jerigen, kata Parizal, kemudian langsung dibawa ke Padang Lawas.

"Jadi tuduhan mencuri tidaklah benar. Seharusnya video (rekaman CCTV) yang viral itu dilanjutkan sampai selesai pengisian cairan desinfektan ke jerigen, bukan malah dipotong-potong videonya itu," ujar Parizal.

Tak Permasalahkan Laporan

Parizal mengaku seharian berada di Padang Lawas melakukan penyemprotan cairan desinfektan.

Besoknya harinya, Sabtu (11/4/2020), thermo gun itu, lanjut dia, juga dipakai kembali di Kecamatan Gunung Tuleh saat acara penyemprotan desinfektan.

Soal adanya laporan ke polisi, Parizal tidak mempermasalahkan. Sebab, kata dia, sejak awal tidak ada sedikitpun niat untuk melakukan pencurian.

Sebagai bukti, dia melakukan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan di Padang Lawas, Parizal menunjukkan salah satu berita yang dimuat di salah satu media online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Review Masterplan: Suguhkan Aksi Pencurian Lukisan Mona Lisa Paling Seru!

Review Masterplan: Suguhkan Aksi Pencurian Lukisan Mona Lisa Paling Seru!

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Motor Raib Saat Makan di Warteg, Teriakan Korban Bikin Terduga Pelaku Tertangkap

Motor Raib Saat Makan di Warteg, Teriakan Korban Bikin Terduga Pelaku Tertangkap

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:53 WIB

Kapolri dan Menkomdigi Bahas Kejahatan Digital, dari Judi Online hingga Pencurian Data

Kapolri dan Menkomdigi Bahas Kejahatan Digital, dari Judi Online hingga Pencurian Data

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Pura-pura Beli Motor Buat Istri, Pria di Tambora Gasak PCX Showroom Demi Foya-foya

Pura-pura Beli Motor Buat Istri, Pria di Tambora Gasak PCX Showroom Demi Foya-foya

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Sindikat Curanmor Sumatera Terbongkar, 12 Tersangka dan 21 Motor Diamankan

Sindikat Curanmor Sumatera Terbongkar, 12 Tersangka dan 21 Motor Diamankan

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Montir Tangerang Ditagih Pajak Mobil McLaren Rp 137,4 Juta: Makan Saja Saya Susah

Montir Tangerang Ditagih Pajak Mobil McLaren Rp 137,4 Juta: Makan Saja Saya Susah

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:48 WIB

Pemuda Tambora Curi 2 Karung Bawang Punya Kakak Ipar, Hasilnya Buat Beli Tembakau Sintetis

Pemuda Tambora Curi 2 Karung Bawang Punya Kakak Ipar, Hasilnya Buat Beli Tembakau Sintetis

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:58 WIB

Ketangkap Usai Bobol Minimarket: Pria di Depok Ngaku Habiskan 70 Bungkus Roko Sendiri

Ketangkap Usai Bobol Minimarket: Pria di Depok Ngaku Habiskan 70 Bungkus Roko Sendiri

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:14 WIB

Ngaku Polisi dan Pura-Pura Cari Kos, Komplotan Curanmor Gasak Motor Penghuni

Ngaku Polisi dan Pura-Pura Cari Kos, Komplotan Curanmor Gasak Motor Penghuni

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Komplotan Maling Motor di  Jakbar Ditangkap: Modus Pakai Jaket 'Reskrim' dan Ngaku Polisi

Komplotan Maling Motor di Jakbar Ditangkap: Modus Pakai Jaket 'Reskrim' dan Ngaku Polisi

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×