BP2MI Desak KBRI di Saudi Kawal Kasus TKI yang Kritis Disetrika Majikannya

Chandra Iswinarno, Erick Tanjung

Rabu, 15 Juli 2020 | 22:56 WIB
BP2MI Desak KBRI di Saudi Kawal Kasus TKI yang Kritis Disetrika Majikannya
SBMI mengatakan Sulasih antara lain memiliki luka bekas setrika di kedua tangan.(BBC News Indonesia)

Suara.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendorong pemerintah untuk mengawal proses hukum kasus penyiksaan yang dialami Sulasih binti Sukiran Sadli, Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi.

Sulasih sendiri mengalami penganiayaan oleh majikannya di Arab Saudi.

"Saya mendorong KBRI sungguh-sungguh untuk menuntaskan kasus ini, jangan sampai ada yang membujuk pelaku untuk berdamai," kata Benny, Rabu (15/7/2020).

Dia menegaskan, negara harus hadir dalam membela hak Sulasih yang menjadi korban kejahatan kemanusiaan di luar negeri. Tak boleh ada kompromi dalam kasus ini.

"Ini adalah harga diri bangsa, jadi kasusnya harus diproses hukum sampai tuntas," ujarnya.

Dia menambahkan, Sulasih telah melakukan pemberkasan di Kepolisian Jeddah, Arab Saudi. Kini proses hukumnya tengah berlangsung.

"Nanti kalau sudah selesai kasus hukumnya, KBRI akan memproses pemulangannya ke tanah air. Setiba di tanah air, BP2MI akan bertanggung jawab mengantarkanya hingga ke kampung halaman," tuturnya.

Sulasih merupakan TKI asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kini Sulasih tidak sadarkan diri diduga akibat penganiayaan yang dilakukan majikannya. Warga Jawa Tengah tersebut kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit Kota Jeddah.

Pejabat di KJRI Jeddah Muhammad Yusuf mengatakan, saat ini Sulasih kritis. Kabar Sulasih dirawat di rumah sakit di Saudi diketahui dari anaknya, Anggi yang meminta bantuan KJRI di Jeddah dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di sana.

baca juga

"Berdasarkan keterangan Anggi, kondisi Sulasih penuh dengan luka, kepala sepertinya dibenturkan dengan benda keras, telinga bengkak dan kedua tanganya ada bekas strika," kata Roland Kamal dari SBMI Jeddah.

Anggi, menurut SBMI, meminta KJRI Jeddah memberikan perlindungan agar ibunya mendapatkan perawatan dan bisa di pulangkan setelah hak-haknya sebagai korban dipenuhi.

Ketua SBMI Jeddah Suib Darwanto mengatakan, pejabat KJRI Muhammad Yusuf membenarkan kasus ini dan KJRI sudah mengambil langkah agar Sulasih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Sementara itu Roland Kamal mengatakan, Sulasih masuk ke Saudi bukan sebagai tenaga kerja namun dengan visa ziarah dan berangkat pada November tahun lalu.

"Kerja baru dua bulan sudah dapat perlakuan tidak enak dari majikan wanita, di waktu itu ibu Sulasih masih pegang telepon seluler, selang satu bulan sudah hilang kontak dengan keluarga, dan baru menghubungi keluarga lebaran hari pertama. Itu pun didampingi majikan perempuannya dan waktu dibatasi, sampai ada kabar ini," kata Roland mengutip informasi dari Anggi, putra Sulasih.

SBMI mengatakan, jika memang Sulasih masuk dengan visa ziarah, maka ini adalah pelanggaran, dan pelakunya harus bertanggung jawab. Sejak 2011, pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman tenaga kerja migran, namun masih ada pekerja migran yang masuk dengan sejumlah cara.

Dalam undang-undang tentang tindakan pemberantasan perdagangan orang disebutkan pelaku tindak pidana ini bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp 600 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BP2MI Temukan Tempat Penampungan PMI Ilegal di 3 Wilayah

BP2MI Temukan Tempat Penampungan PMI Ilegal di 3 Wilayah

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 21:18 WIB

Gerebek Penampungan Ilegal TKI di Cileungsi, BP2MI Laporkan ke Bareskrim

Gerebek Penampungan Ilegal TKI di Cileungsi, BP2MI Laporkan ke Bareskrim

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 15:38 WIB

Protokol Haji 2020 Terbaru, dari Air Zam Zam Botolan hingga Kerikil Steril

Protokol Haji 2020 Terbaru, dari Air Zam Zam Botolan hingga Kerikil Steril

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 14:06 WIB

Terkini

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:49 WIB

Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang

Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:48 WIB

5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif

5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:47 WIB

Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun

Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:47 WIB

Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta

Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:46 WIB

6 Tips Memilih Warna Lipstik Sesuai Acara agar Penampilan Makin Menawan

6 Tips Memilih Warna Lipstik Sesuai Acara agar Penampilan Makin Menawan

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:45 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:44 WIB

Standar Pendidikan Terus Naik, Standar Etika Politik Jalan di Tempat

Standar Pendidikan Terus Naik, Standar Etika Politik Jalan di Tempat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:35 WIB

UEFA Ancam Boikot FIFA, 55 Negara Eropa Siap Mundur dari Semua Turnamen

UEFA Ancam Boikot FIFA, 55 Negara Eropa Siap Mundur dari Semua Turnamen

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:34 WIB

Ulasan Film Sajen Satu Suro: Teror Gaib Sesajen Pembawa Bencana dan Petaka!

Ulasan Film Sajen Satu Suro: Teror Gaib Sesajen Pembawa Bencana dan Petaka!

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:30 WIB

×