Viral Iklan Mal Taman Anggrek Dijual, Dibanderol Rp 17 triliun

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Kamis, 16 Juli 2020 | 17:51 WIB
Viral Iklan Mal Taman Anggrek Dijual, Dibanderol Rp 17 triliun
Mal Taman Anggrek. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pusat perbelanjaan ternama di Jakarta Barat yaitu Mal Taman Anggrek baru-baru ini viral di sejumlah sosial media. Pasalnya, gedung mal tersebut dikabarkan dijual dengan harga senilai Rp 17 triliun.

Iklan penjualan mal yang terletak di Jalan Letjen S Parman, Tanjung Duren, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat itu muncul di sebuah situs jual beli properti, rumahdijual.com.

Dalam situs tersebut tertera bahwa gedung yang pernah menyandang sebagai pusat perbelanjaan terbesar di Asia Tenggara itu dijual seharga Rp 17 triliun rupiah dengan keterangan sertifikat Hak Guna Bangunan.

Iklan itu terpasang di situs jual beli pada Selasa (14/7/2020) dan kemudian beredar di sejumlah sosial media. 

Adapun hampir keseluruhan bangunan mal yang meliputi 7 lantai dan 1 basement, 528 unit toko dan jasa, 3 toko induk, dan lahan parkir masuk dalam unit yang dijual dalam iklan tersebut.

Viral iklan Mal Taman Anggrek dijual. (Istimewa)
Viral iklan Mal Taman Anggrek dijual. (Istimewa)

Namun ketika Suara.com mencoba menelusui situs jual-beli properti tersebut pada Kamis (16/7/2020), iklan tersebut sudah tidak tersedia dengan keterangan "Sudah Laku/Tidak Tersedia Lagi".

Belum diketahui apakah bangunan seluas 360.000 meter persegi itu benar dijual dan telah laku dibeli atau tidak.

Hindda berita ini dipublikasikan, Suara.com telah mencoba menghubungi pihak Mal Taman Anggrek untuk mendapat konfirmasi, namun belum ada tanggapan.

Sementara itu, warganet pun berbondong-bondong menuliskan komentar soal kabar dijualnya mal ini.

baca juga

"Ahhh, kenapa sih Mal Taman Anggrek udah laku... Padahal pengen beli buat nanti kalau udah berkeluarga bisa ajak keluarga jalan jalan di mal milik sendiri," tulis warganet Twitter.

"Lagi kerja, ngegosipinnya gimana cara beli Mal Taman anggrek. Mantap emang obrolan grup WA wkwkw," imbuh warganet lain.

"MTA DIJUAL??! Selamat yhaa, PPAT Jakbar yang pegang AJB-nya hahahahaha..." komentar warganet lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Poster Motor Tua nan Langka Ini Bikin Nostalgia, Mesinnya Unik Pol!

Poster Motor Tua nan Langka Ini Bikin Nostalgia, Mesinnya Unik Pol!

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2020 | 17:36 WIB

Tak Batasi Pengunjung, Restoran Sushi Tei di Jakbar Didenda Rp10 Juta

Tak Batasi Pengunjung, Restoran Sushi Tei di Jakbar Didenda Rp10 Juta

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 00:01 WIB

Penembakan di Mal Alabama, Bocah 8 Tahun Tewas

Penembakan di Mal Alabama, Bocah 8 Tahun Tewas

News | Sabtu, 04 Juli 2020 | 14:01 WIB

Keren Banget, Ternyata Ini Sosok Pengisi Suara di Balik Iklan Televisi

Keren Banget, Ternyata Ini Sosok Pengisi Suara di Balik Iklan Televisi

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 12:56 WIB

Jadi Model Iklan, Honor Pertama Kevin Julio Rp 25 Ribu

Jadi Model Iklan, Honor Pertama Kevin Julio Rp 25 Ribu

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2020 | 12:10 WIB

Facebook Pertahankan Kebijakan Ujaran Kebencian di Tengah Boikot

Facebook Pertahankan Kebijakan Ujaran Kebencian di Tengah Boikot

Tekno | Selasa, 30 Juni 2020 | 08:14 WIB

Perhatian: Avast Temukan 47 Aplikasi Iklan Tersembunyi di Play Store

Perhatian: Avast Temukan 47 Aplikasi Iklan Tersembunyi di Play Store

Tekno | Minggu, 28 Juni 2020 | 09:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×