Empat Pendemo Penolak RUU Omnibus Law di Makassar Jalani Proses Pidana

Sabtu, 18 Juli 2020 | 09:05 WIB
Empat Pendemo Penolak RUU Omnibus Law di Makassar Jalani Proses Pidana
Ilustrasi demonstrasi [Shutterstock].

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar akhirnya melakukan proses pidana terhadap empat orang pendemo yang berunjuk rasa terkait penolakan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (16/7/2020).

Dari empat orang demonstran yang diproses pidana, 33 orang lagi telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru membenarkan hal ini. Empat orang demonstran yang diproses itu masing-masing berinisial IL, MA, MR, dan AI. Mereka diduga terlibat kasus narkoba dan senjata tajam.

"Tiga diproses di Sat Narkoba karena hasil urine positif ganja. Satu diproses di Sat Reskrim dalam kasus sajam atau badik. IL, MA, MR kasus ganja, dan AI sajam," kata Kompol Agus Heru saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020), malam.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy menerangkan selain empat orang yang diproses pidana, 33 orang lagi telah dipulangkan ke rumah masing-masing dengan ketentuan wajib lapor.

"Ya (pulangkan) dan wajib lapor. Dipulangkan sambil masih lidik itu," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, 37 orang pendemo penolak RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPRD Sulsel ditangkap polisi.

Seluruh pendemo berjumlah 37 orang yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.

Dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan, ke-37 demonstran tadi juga menjalani tes urine.

Baca Juga: Demo Rusuh Penolak RUU Omnibus Law, Fly Over Makassar Dicoret Kalimat Kotor

Berdasarkan pantauan Suara.com, satu persatu pendemo yang diamankan itu dikawal oleh petugas saat diperiksa urine. Mereka diarahkan masuk ke toilet di Polrestabes Makassar secara bergiliran sambil memegang gelas plastik kosong.

Keluar dari toilet, pendemo menyerahkan masing-masing gelas plastik berisi urine kepada petugas.

Hasil dari tes urine menyatakan ada tiga orang pendemo yang positif menggunakan ganja.

"Ya. Tiga positif urine ganja, satu sajam," tutup Kompol Agus Heru.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI