Jokowi Tutup 18 Lembaga, Yunarto: Gitu Doang Mah Nggak Usah Marah-marah

Reza Gunadha | Ruhaeni Intan | Suara.com

Selasa, 21 Juli 2020 | 17:32 WIB
Jokowi Tutup 18 Lembaga, Yunarto: Gitu Doang Mah Nggak Usah Marah-marah
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya. [Suara.com/Novian Andriansyah]

Suara.com - Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menyindir Presiden Joko Widodo yang baru saja membubarkan 18 lembaga negara pada hari Senin (20/7/2020). Ia menyinggung video Jokowi marah-marah di depan para menteri yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.

Melalui akun Twitter-nya @yunartowijaya, Yunarto mengatakan Presiden Jokowi seharusnya tak perlu mengunggah video marah-marah jika pada akhirnya hanya membubarkan delapan belas lembaga.

"Kalau ujungnya cuma bubarin lembaga kayak begitu mah nggak usah pakai upload video marah-marah dulu pak," tulis @yunartowijaya via Twitter.

Cuitan Yunarto Wijaya (Twiter).
Cuitan Yunarto Wijaya (Twiter).

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat marah-marah di depan para menteri ketika mengadakan Sidang Kabinet Paripurna pada tanggal 18 Juni 2020. Rekaman sidang tersebut kemudian diunggah via YouTube dan membuat publik heboh.

Pasalnya, saat itu Jokowi mengancam akan mengadakn reshuffle menteri. Tak hanya itu, publik juga bertanya-tanya mengapa video tersebut baru dirilis 10 hari kemudian, yakni pada tanggal 28 Juni 2020.

Tak lama setelah itu, Jokowi mengatakan akan membubarkan 18 lembaga negara. Alasannya demi efisiensi agar anggaran negara bisa dialihkan untuk menangani urusan lainnya termasuk penanganan wabah Covid-19.

Pada Senin (20/7/2020), rencana itu pun benar-benar terealisasi. Ia membubarkan 18 lembaga negara yang mayoritas dibuat pada era Presiden SBY. Berikut daftar lengkap 18 lembaga negara yang dibubarkan:

  1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Perpres No.26/2010.
  2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Perpres No.10/2011.
  3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 yang dibentuk berdasarkan Perpres No.32/2011.
  4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk berdasarkan Perpres No.86/2011.
  5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang dibentuk berdasarkan Perpres No.73/2012.
  6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem penyediaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Perpres No.90/2016.
  7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) tahun 2019-2019 yang dibentuk berdasarkan Perpres No.74/2017.
  8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 91/2017.
  9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bungan kepada PDAM dalam rangka percepatan penyediaan air minum yang dibentuk berdasakan Perpres No. 46/2019.
  10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri yang dibentuk berdasarkan Keppres No.39/1991.
  11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam kerangka World Trade Organisastion yang dibentuk berdasarkan Keppres No.104/1999 yang telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir dibentuk berdasarkan Keppres No.16/2022.
  12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) PLN yang deibentuk berdsaarkan Keppres No 166/1999. Dimana diatur kembali di Keppres No.133/2000.
  13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang dibentuk berdasarkan Keppres No.177/1999. Terakhir diatur dalam Keppres No.53/2003.
  14. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Keppres No.80/2000.
  15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres No.54/2002. Kemudian mengalami perubahan yang diatur dalam Keppres No.24/2005.
  16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres No.3/2006. Telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir diatur dalam Keppres No.28/2010.
  17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keprres No.22/2006.
  18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dibentuk berdsarkan Keppres No.37/2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usul Lagi Bubarkan 19 Lembaga, Menteri Tjahjo: Sudah Diterima Presiden

Usul Lagi Bubarkan 19 Lembaga, Menteri Tjahjo: Sudah Diterima Presiden

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 15:48 WIB

Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Pegawai 18 Lembaga yang Dibubarkan

Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Pegawai 18 Lembaga yang Dibubarkan

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 14:11 WIB

Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Wakil Ketua MPR Singgung soal Pembubaran BPIP

Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Wakil Ketua MPR Singgung soal Pembubaran BPIP

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 14:20 WIB

Selfie bareng Jokowi, Fahri Hamzah: Berat Badan Presiden Turun 3 Kg

Selfie bareng Jokowi, Fahri Hamzah: Berat Badan Presiden Turun 3 Kg

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 13:40 WIB

18 Lembaga Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftar Lengkapnya

18 Lembaga Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 11:15 WIB

Mirip Indonesia, Iran Blokir Internet saat Demo Meletus di Khuzestan

Mirip Indonesia, Iran Blokir Internet saat Demo Meletus di Khuzestan

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 17:59 WIB

Dipanggil Jokowi, Purnomo Diberitahukan Hal ini soal Pencalonan Gibran

Dipanggil Jokowi, Purnomo Diberitahukan Hal ini soal Pencalonan Gibran

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:26 WIB

Terkini

Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian

Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:06 WIB

Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman

Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:52 WIB

Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya

Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:38 WIB

Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026

Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:24 WIB

Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini

Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:16 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:12 WIB

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

News | Sabtu, 18 April 2026 | 16:56 WIB

Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali

Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali

News | Sabtu, 18 April 2026 | 15:54 WIB

Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital

Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital

News | Sabtu, 18 April 2026 | 15:21 WIB

KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif

KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif

News | Sabtu, 18 April 2026 | 14:51 WIB