Amnesty: Oknum TNI Penembak 2 Warga Sipil Nduga Harus Dipidana Umum

Reza Gunadha | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 21 Juli 2020 | 21:29 WIB
Amnesty: Oknum TNI Penembak 2 Warga Sipil Nduga Harus Dipidana Umum
Keluarga korban warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua, yang ditembak oleh oknum anggota TNI melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan di Kenyam, Nduga, Papua, Senin (20/7/2020). (Foto dok. warga)

Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai, tewasnya ayah dan anak warga sipil di Nduga yang diduga ditembak oknum TNI, adalah bentuk nyata tindakan represif aparat di Papua.

Direktur AII Usman Hamid menyatakan, aparat di Papua sebagai cerminan negara Indonesia kerap bertindak represif menindas hak asasi manusia warga Papua.

“Kedua warga yang merupakan ayah dan anak itu akhirnya tewas. Ini adalah tindakan yang tak terukur, brutal dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Usman dalam keterangannya, Selasa (21/7/2020).

Amnesty mendesak adanya investigasi yang adil meskipun pelaku berstatus militer tetap harus diadili di bawah jurisdiksi peradilan umum sesuai perintah Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

"Tidak cukup hanya disiplin internal maupun di pengadilan militer, karena ini bukan hanya pelanggaran disipliner, tapi merupakan tindak pidana dan pelanggaran HAM," tegasnya.

Jika kasus ini hanya dibawa ke pengadilan militer, Usman menyimpulkan negara gagal memenuhi kewajiban internasional melindungi hak asasi manusia setiap warga.

Termasuk, kata dia, negara gagal menegakkan UUD 1945 bahwa setiap warga negara sama keduduannya di muka hukum.

“Negara juga harus menyediakan reparasi yang meliputi rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan jaminan tidak terulangnya kembali penembakan itu kepada keluarga korban. Proses dan hasil investigasi harus dipublikasikan dan diberikan kepada keluarga korban dan masyarakat umum," katanya menambahkan.

Secara umum Amnesty mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM yang kerap kali terjadi di Papua.

“Amnesty International percaya bahwa terdapat hubungan langsung dan kausalitas antara impunitas dan terus terjadinya penembakan yang menyebabkan pembunuhan di luar hukum. Setiap kegagalan dalam menyelidiki ataupun membawa para pelaku insiden kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua ke pengadilan, akan memperkuat keyakinan bahwa memang mereka berdiri di atas hukum," pungkasnya.

Untuk diketahui, Sumber Jubi (jaringan Suara.com) di Nduga, menyebutkan, sekitar pukul 15.00 waktu setempat, telah terjadi penembakan terhadap dua orang penduduk sipil berstatus pengungsi usai peristiwa 2 Desember 2018 di Distrik Yigi, Nduga.

“Kedua korban ini adalah ayah dan anaknya. Atas nama Selu Karunggu (anak) dan Elias Karunggu (ayah)," ungkap sumber Jubi melalui sambungan telepon, Minggu (19/7/2020).

Masih menurut sumber tersebut, kedua korban ditembak oleh oknum pasukan TNI di saat pengungsi yang berasal dari tiga distrik yakni Distrik Kagayem, Distrik Yal dan Distrik Paro yang selama ini bertahan di hutan tempat pengungsian memutuskan menuju ke Kèneyam ibu kota Kabupaten Nduga.

Namun setelah menyeberang sungai Keneyam tidak jauh dari kota Keneyam, keduanya tiba-tiba ditembak oleh oknum anggota TNI.

"Lokasi kejadian di kampung Masanggorak di pinggir Sungai Keneyam. Sudah dekat Keneyam. Hanya setengah kilometer dari kota Keneyam. TNI yang lakukan di pinggir kali. Mereka bikin pos darurat di pinggir Sungai Keneyam,” lanjut sumber Jubi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Ditembak Aparat, 2 Warga di Papua yang Tewas Ternyata Ayah dan Anak

Diduga Ditembak Aparat, 2 Warga di Papua yang Tewas Ternyata Ayah dan Anak

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 18:47 WIB

Dorr..Dorr! Ayah dan Anak di Nduga Papua Tewas, Diduga Ditembak Oknum TNI

Dorr..Dorr! Ayah dan Anak di Nduga Papua Tewas, Diduga Ditembak Oknum TNI

News | Senin, 20 Juli 2020 | 08:57 WIB

Terancam Hukuman Mati, Kejanggalan Peradilan Bagi Mispo Si Anak Papua

Terancam Hukuman Mati, Kejanggalan Peradilan Bagi Mispo Si Anak Papua

Liks | Sabtu, 29 Februari 2020 | 15:28 WIB

Awal Maret, Pimpinan MPR, DPR dan DPD RI Kunjungi Pengungsi Nduga

Awal Maret, Pimpinan MPR, DPR dan DPD RI Kunjungi Pengungsi Nduga

News | Senin, 24 Februari 2020 | 11:48 WIB

Amnesty International Minta Australia Bahas soal HAM Papua dengan Jokowi

Amnesty International Minta Australia Bahas soal HAM Papua dengan Jokowi

News | Senin, 10 Februari 2020 | 20:52 WIB

OPM Akui Tembak Mati Anggota Brimob di Nduga karena Mau Ditembak Roket

OPM Akui Tembak Mati Anggota Brimob di Nduga karena Mau Ditembak Roket

News | Sabtu, 11 Januari 2020 | 20:47 WIB

Wakil Bupati Nduga Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Mendagri Tito

Wakil Bupati Nduga Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Mendagri Tito

News | Selasa, 31 Desember 2019 | 21:22 WIB

Terkini

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB