Main Kartu Remi Jadi Modus Pria di Ogan Ilir Perkosa Adik Ipar

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 25 Juli 2020 | 14:00 WIB
Main Kartu Remi Jadi Modus Pria di Ogan Ilir Perkosa Adik Ipar
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Suara.com - Seorang pria berinisial RAP (22) harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Ogan Ilir. Warga Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir ini ditangkap polisi karena memperkosa inisial AS (15), yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.

Saat diamankan di kantor polisi, terungkap modus yang dilakukan RAP. Dalam aksi bejatnya itu, RAP mengajak AS untuk bermain kartu remi di dalam rumah di Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Kejadian itu bermula saat AS tengah menyapu di rumah RAP pada 4 Februari 2020 lalu. Melihat sang adik ipar, RAP keluar rumah dan mengajaknya main kartu dengan taruhan yang kalah mendapat hukuman dijentik jarinya.

“Saat pelaku kalah dalam permainan kartu itu, pelaku lari ke dalam kamar. Korban pun mengejar untuk menghukumnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Roby Sugara, melalui pesan singkat, Sabtu (25/7/2020).

Kemudian, RAP langsung menarik AS dengan kuat sampai AS terguling dipelukannya. Sembari mengancam AS dengan senjata tajam (sajam) berupa pisau, RAP melakukan aksi pencabulan itu terhadap AS.

“Pelaku mengancam korban dengan pisau sebelum melakukan aksi pencabulannya. Pelaku mengancam akan membunuh korban kalau berteriak,” kata dia.

Ketika akan memperkosa yang kedua kalinya, istri pelaku yang tengah pergi ke pasar tiba-tiba pulang dan pelaku langsung melarikan diri.

“Setibanya di rumah, istri pelaku curiga sang adik berada di dalam kamarnya. Saat diinterogasi akhirnya terungkap kasus ini (pemerkosaan). Setelah itu, pihak keluarga melaporkannya ke kantor polisi,” ucap dia.

Roby menjelaskan, dari laporan keluarga AS akhirnya petugas melakukan penyidikan. Dengan sejumlah barang bukti, akhirnya RAP ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Timur, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada 21 Juli 2020.

baca juga

“Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan,” tutup dia.

Dalam kasus ini, RAP dijerat Pasla 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

RAP terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun

Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:00 WIB

Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita

Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan

Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:55 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu

Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:36 WIB

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Viral! Korban Perkosaan di Konawe Selatan Diminta Nikahi Pelaku Demi Citra Bupati

Viral! Korban Perkosaan di Konawe Selatan Diminta Nikahi Pelaku Demi Citra Bupati

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:15 WIB

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:33 WIB

Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita

Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15 WIB

Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah

Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 08:01 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB