Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid menuturkan, demonstrasi ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pelayanan maksimal diberikan kepada kliennya yaitu para pengusaha besi scrap di Batam.
Rafki menjelaskan, laporan yang diterima pihaknya, ada lebih dari 200 kontainer yang saat ini tertahan dan ada yang sudah lebih dari 10 hari. Jika lebih dari 10 hari, maka pengusaha akan membayar lagi biaya tambahan untuk storage dan demurrage.
"Penyetopan pelayanan penerbitan LS (laporan surveyor) ini membuat pengusaha sangat di rugikan. Para pengusaha besi scrap ini bergabung di bawah Apindo," kata Rafki.
Ketika barang dari perusahaan pengepul tertahan di pelabuhan maka perusahaan dengan terpaksa akan menghentikan pembelian dari pemulung. Sehingga mereka (pemulung) kehilangan pendapatan. Padahal, mereka butuh makan apalagi di tengah Pandemi corona sekarang ini.
Dalam kasus ini Apindo dan Sucofindo sudah menemukan titik terang penyelesaian. Di mana mulai besok Sucofindo akan kembali memberikan pelayanan pemeriksaan besi scrap sekaligus menerbitkan LS.
"Lain kali mungkin perlu diingatkan kepada pelayan publik di Batam ini, bahwa pelayanan jangan sampai terhenti. Karena bisa saja layanan itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Pelayanan publik harus diutamakan apalagi untuk perusahaan BUMN seperti Sucofindo ini," kata Rafki lagi.
Kontributor : Bobi