Komisi Kejaksaan Periksa Asisten Mantan Menpora Imam Nahrawi

Selasa, 28 Juli 2020 | 22:34 WIB
Komisi Kejaksaan Periksa Asisten Mantan Menpora Imam Nahrawi
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) menjalani sidang tuntutan yang disiarkan secara "live streaming" di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ulum menyebut uang itu diduga untuk mengamankan temuan BPK di Kemenpora dan kasus dugaan korupsi hibah Kemenpora kepada KONI yang ditangani oleh Kejagung.

Pada sidang selanjutnya, Ulum mengaku telah meminta maaf telah menyebut nama Qosasi dan Adi Toegarisman.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI