Hukum Berkurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal

Dany Garjito

Rabu, 29 Juli 2020 | 12:53 WIB
Hukum Berkurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal
Aktivitas Sales Promotion Girl (SPG) berpakaian ala koboi melayani di Mal Hewan Kurban H. Doni, Depok, Jawa Barat, Senin (29/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Idul Adha 1441 H akan dilaksanakan pada Jumat, 31 Juli 2020. Hari raya kurban ini menjadi salah satu hari spesial dan ditunggu-tunggu oleh umat muslim. Selain dijadikan momen yang tepat untuk berkumpul bersama keluarga, tak sedikit umat Islam yang berkurban untuk dirinya sendiri maupun anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Tapi, bagaimana hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal?

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Kitab Tuhfah Al-Muhtaj berkata yang artinya: "Tidak boleh dan tidak sah berkurban atas nama orang meninggal apabila ia tidak berwasiat untuk dikurbani.”

Dalam Kitab Tuhfah Al-Muhtaj dijelaskan bahwa izin dari orang yang berkurban hukumnya wajib karena dengan perizinan orang yang berkurban, penyembelihan hewan kurban menjadi sah.

Namun, ada perbedaan pendapat yang disampaikan oleh ulama yakni kurban diperbolehkan bagi orang yang meninggal dunia meskipun tidak atau belum diberikan izin maupun wasiat dari almarhum.

Imam Al-Qulyubi menyampaikan, yang artinya: “Imam ar-Rafi’i berpendapat: hendaklah (kurban untuk orang meninggal) tetap sah untuknya meskipun ia tidak berwasiat akan hal tersebut. Karena pada dasarnya kurban merupakan bagian dari sedekah.”

Seorang anak bermain dengan sapi kurban di lapak hewan kurban di area Pemakaman Toinghoa, Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (23/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang anak bermain dengan sapi kurban di lapak hewan kurban di area Pemakaman Toinghoa, Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (23/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Bahkan Imam An-Nawawi menegaskan dalam karyanya, Al-Majmu’Syarh al-Muhadzdzab yang artinya: “Adapun berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia, maka Abu Al-Hasan Al-Abbadi memperbolehkannya secara mutlak karena termasuk sedekah, sedang sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu sah, bermanfaat untuknya, dan pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana konsensus para ulama,” (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab,

Kesimpulan dari pendapat-pendapat para ulama di atas ialah hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal diperbolehkan jika almarhum memberikan wasiat kepada anggota keluarga yang masih hidup untuk menunaikan kurban. Namun, jika sudah meninggal dan tidak memberikan wasiat apapun maka ada beberapa pendapat yang berbeda. Meski begitu, pilihlah yang sesuai dengan keyakinan Anda.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Ria Ricis Nangis Saksikan Sapi Kurban Miliknya Disembelih

Momen Ria Ricis Nangis Saksikan Sapi Kurban Miliknya Disembelih

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:05 WIB

Mau Ajak Anak Nonton Penyembelihan Hewan Kurban? Ketahui Usia Ideal Menurut Dokter

Mau Ajak Anak Nonton Penyembelihan Hewan Kurban? Ketahui Usia Ideal Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:38 WIB

Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat

Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:41 WIB

Bolehkah Berkurban dari Berhutang? Ini Hukum dalam Islam Jika Kondisi Kepepet

Bolehkah Berkurban dari Berhutang? Ini Hukum dalam Islam Jika Kondisi Kepepet

Lifestyle | Senin, 26 Mei 2025 | 15:00 WIB

Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam, Jangan Malam!

Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam, Jangan Malam!

Lifestyle | Senin, 26 Mei 2025 | 12:04 WIB

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 08:38 WIB

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 08:38 WIB

Berapa Batas Minimal Umur Hewan Kurban? Ini Penjelasannya

Berapa Batas Minimal Umur Hewan Kurban? Ini Penjelasannya

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 15:01 WIB

7 Ide Kegiatan Idul Adha di Sekolah Selain Menyembelih Hewan Kurban, Ada Mabbit hinggaSilaturahmi

7 Ide Kegiatan Idul Adha di Sekolah Selain Menyembelih Hewan Kurban, Ada Mabbit hinggaSilaturahmi

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 08:49 WIB

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Perihal Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Apakah Boleh?

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Perihal Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Apakah Boleh?

Lifestyle | Sabtu, 08 Juni 2024 | 15:26 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB