Penegakan Hukum Diakali Djoko Tjandra, Pimpinan DPR Minta Aparat Belajar

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 31 Juli 2020 | 13:10 WIB
Penegakan Hukum Diakali Djoko Tjandra, Pimpinan DPR Minta Aparat Belajar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak dapat belajar dari kasus buronan cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang sempat mengakali dan mempermainkan penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Dasco, pada masa pandemi membuat semua lembaga dan instansi berfokus pada penanganan Virus Corona atau Covid-19. Padahal di lain sisi, ternyata ada buronan kelas kakap Djoko Tjandra yang mencoba mengobok-obok sistem penegakan hukum.

"Ini pelajaran yang berarti untuk kita semua di masa pendemi, justru kita harus tingkatkan kewaspadaan. Tidak hanya di sektor kesehatan tapi juga di banyak sektor, salah satunya di penegakan hukum juga dapat diakali oleh seorang Djoko Tjandra. Karena kemarin kita konsentrasi penuh pada pandemi tapi kemudian agak lemah di beberapa hal," tutur Dasco kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).

Karena itu, Dasco meminta semua pihak juga dapat memberi perhatian khusus kepada sektor-sektor lain di luar sektor kesehatan terkait penanganan Covid-19, terutama terhadap sektor penegakan hukum.

"Untuk itu saya imbau kita semua selain tingkatkan protokol Covid-19 dengan ketat, juga tingkatkan fungsi dan tugas pokok masing-masing baik aparat penegak hukum, eksekutif, legislatif," katanya.

Sebagai informasi, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Dia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo ke Indonesia dengan menggunakan pesawat menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri. 

Listyo menjelaskan bahwa Djoko Tjandra berhasil ditangkap atas kerjasama police to police antara Polri dengan kepolisian Diraja Malaysia. Proses kerjasama police to police tersebut berlangsung selama sepekan.

"Prosesnya handing over. Jadi begitu bisa diamanakan oleh pihak-pihak kepolisian Diraja Malaysia selanjutnya langsung diserahkan ke kita, lalu kita lakukan penangkapan," pungkas Listyo.

Namun Listyo masih merahasiakan tempat penangkapan buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Dia hanya menyampaikan bahwa Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut Listyo terkait detil kronologis hingga tempat penangkapan Djoko Tjandra akan disampaikan dalam kesempatan selanjutnya. 

"Ada di sebuah tempat, nanti akan disampaikan lebih lanjut," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon Sindir Kabareskrim Tangkap Djoko Tjandra Diusulkan Jadi Kapolri

Fadli Zon Sindir Kabareskrim Tangkap Djoko Tjandra Diusulkan Jadi Kapolri

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 12:46 WIB

Berawal dari e-KTP Kilat, Pelarian Djoko Tjandra Berakhir di Malam Takbiran

Berawal dari e-KTP Kilat, Pelarian Djoko Tjandra Berakhir di Malam Takbiran

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 11:48 WIB

ICW Desak Bareskrim Tetapkan Djoko Tjandra Jadi Tersangka Surat Jalan

ICW Desak Bareskrim Tetapkan Djoko Tjandra Jadi Tersangka Surat Jalan

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 11:01 WIB

Terkini

Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel

Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 18:47 WIB

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

News | Senin, 06 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang

Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang

News | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?

Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?

News | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

News | Senin, 06 April 2026 | 18:17 WIB

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 06 April 2026 | 18:04 WIB

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

News | Senin, 06 April 2026 | 17:48 WIB

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

News | Senin, 06 April 2026 | 17:36 WIB

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 17:26 WIB

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

News | Senin, 06 April 2026 | 17:18 WIB