Cara Membuat Rekening Tabungan Online Via BCA Mobile

Dany Garjito, Vita

Selasa, 04 Agustus 2020 | 18:09 WIB
Cara Membuat Rekening Tabungan Online Via BCA Mobile
Tampilan aplikasi BCA Mobile untuk ponsel Android. [Dok Goole Play Store]

Suara.com - Membuat tabungan atau rekening baru biasanya Anda harus datang ke bank dan mengantre. Namun, saat ini sudah ada kemudahan bagi para nasabah untuk membuat rekening baru hanya dengan menggunakan ponsel Anda.

Bank BCA sudah memiliki aplikasi mobile yang dapat diakses para nasabahnya. Jika biasanya BCA Mobile digunakan untuk melakukan transaksi transfer, cek saldo, cek mutasi rekening ataupun melakukan pembayaran secara online. Saat ini bank BCA meluncurkan sebuah fitur yang semakin memudahkan nasabahnya yaitu membuat rekening baru melalui aplikasi BCA Mobile.

Melansir dari laman resmi BCA, Anda dapat membuka tabungan atau rekening baru melalui BCA Mobile dengan nomor handphone yang belum terdaftar di BCA Mobile.

Berikut cara membuat rekening tabungan online via BCA Mobile:

  1. Buka aplikasi BCA Mobile di ponsel Anda, jika Anda belum memiliki bisa mendownload melalui Play Store atau Apple Store.
  2. Selanjutnya pilih menu 'Buka Rekening Baru'.
  3. Pilihlah 'Jenis Rekening' yang Anda inginkan, terdapat beberapa pilihan rekening:
    - Tabungan Tahapan
    Tabungan BCA yang bisa memudahkan Anda melakukan aktifitas perbankan secara cepat dan mudah, Dengan tabungan ini, Anda bisa mengakses e-statement selama 24 jam. Tabungan ini termasuk salah satu tabungan regular BCA.

    - Tabungan Xpresi
    Hampir sama dengan tabungan Tahapan, tabungan Xpresi juga dapat memudahkan aktifitas perbankan Anda dan bisa mengakses e-statment selama 24 jam. Jumlah limitnya lebih sedikit dibandingkan tabungan Tahapan. Tabungan Xpresi tidak dapat mencetak buku tabungan karena Anda hanya mendapatkan kartu ATM saja.

    - Tahapan Gold
    Tidak jauh berbeda dengan tabungan Tahapan, perbedaanya untuk Tahapan Gold jumlah limit dan biaya-biaya tersebut bisa berubah sesuai ketentuan bank BCA.

  4. Setelah memilih jenis rekening, selanjutnya klik 'Lanjut' dan verifikasi nomor handphone Anda lalu klik 'kirim'.
  5. Selanjutnya 'Buat dan Ulangi' kode akses lalu klik 'Lanjut'
  6. Anda dapat melengkapi dokumen yang diperlukan, mulai dari 'foto e-KTP', pastikan e-KTP Anda sudah jelas dan nomor terlihat.
  7. Selanjutnya 'foto diri Anda' dan atur posisi agar terlihat jelas.
  8. Selanjutnya 'foto tanda tangan' Anda di atas kertas dan atur posisi dengan tepat agar terlihat jelas.
  9. Selanjutnya pilih tujuan pembuatan rekening lalu lengkapi informasi pribadi Anda.
  10. Pilihlah jenis 'Kartu Paspor' yang Anda inginkan, lalu isi 'alamat e-mail' untuk layanan internet banking.
  11. Klik tombol peta, dan pilihlah 'lokasi cabang' bank BCA terdekat Anda.
  12. Konfirmasi data yang sudah diisi dengan benar lalu pilih 'Lanjut'.
  13. Lakukan 'video call' untuk verifikasi data dengan Costumer Service BCA.
  14. Selanjutnya klik 'Aktivasi Mobile'.
  15. 'Buat dan ulangi' PIN untuk aktivasi mobile dan internet banking lalu klik 'Lanjut'
  16. Rekening Anda sudah aktif, lakukan setoran awal agar bisa bertransaksi.

Itulah cara membuat rekening tabungan online via BCA Mobile, mudah dan cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekening Diblokir Jelang Demo, Penegakan Hukum atau Pembungkaman?

Rekening Diblokir Jelang Demo, Penegakan Hukum atau Pembungkaman?

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Rekening Warga Pati yang Sempat Diblokir telah Pulih, Transaksi Kembali Normal

Rekening Warga Pati yang Sempat Diblokir telah Pulih, Transaksi Kembali Normal

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Rekening Aktif Lagi, Supriyono Ungkap Ada Surat Panggilan Polisi Jelang Aksi 27 Agustus

Rekening Aktif Lagi, Supriyono Ungkap Ada Surat Panggilan Polisi Jelang Aksi 27 Agustus

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Kasus Rekening Botok, Bisakah Bank Memblokir Rekening Nasabah?

Kasus Rekening Botok, Bisakah Bank Memblokir Rekening Nasabah?

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Bank Bisa Tunda Transaksi Atas Permintaan Polisi, Tapi Ada Syaratnya

Bank Bisa Tunda Transaksi Atas Permintaan Polisi, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:06 WIB

OJK Dalami Rekening Warga Pati yang Diblokir Sementara

OJK Dalami Rekening Warga Pati yang Diblokir Sementara

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Alasan Polisi Minta Blokir Rekening Pentolan AMPB Botok: Demi Perlindungan Donatur

Alasan Polisi Minta Blokir Rekening Pentolan AMPB Botok: Demi Perlindungan Donatur

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Merasa Dirugikan, Legislator NasDem Bantah Kabar Dirinya yang Usul ke Aparat Blokir Rekening Botok

Merasa Dirugikan, Legislator NasDem Bantah Kabar Dirinya yang Usul ke Aparat Blokir Rekening Botok

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Negara Ternyata Bisa Gercep: Rekening Sigap Diblokir, Proyek Kilat Dikebut

Negara Ternyata Bisa Gercep: Rekening Sigap Diblokir, Proyek Kilat Dikebut

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen

Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×