Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Utara Tes Kejiwaan

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 05 Agustus 2020 | 16:06 WIB
Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Utara Tes Kejiwaan
Wanita berinisial MA yang ditangkap polisi lantaran membakar bendera Merah Putih. (istimewa).

Suara.com - Kepolisian tengah melakukan penyidikan terhadap seorang wanita, MA (33) terkait kasus pembakaran bendera Merah Putih di Lampung Utara. Kini penahanan MA ditangguhkan lantaran yang bersangkutan dalam pemeriksaan kejiwaaan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, status MA bersifat pembantaran atau penangguhan penahanan lantaran dalam proses tes kejiwaan.

"Untuk tanggung jawab secara hukum, tentunya kan kita memerlukan suatu kesehatan yang sehat jasmani maupun rohani, mengingat keterangan tersangka kan masih berubah-ubah dalam menyampaikan BAP. Makanya statusnya pembantaran," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, seorang tersangka memiliki hak pembantaran secara hukum. Pembantaran hanya bisa diberikan bagi tahanan yang dirawat-inap di rumah sakit di luar rutan.

"Namanya pembantaran dalam rangka melakukan observasi dalam rangka pengobatan, apabila nanti dia dinyatakan dalam keadaan sehat maka proses hukum ini akan berjalan sebagaimana biasanya," imbuhnya.

Semantara itu, Polisi telah menetapkan MA sebagai tersangka pembakaran bendera Merah Putih. Wanita tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Pandra menuturkan, berdasar hasil pemeriksaan terhadap MA, yang bersangkutan pun telah mengakui perbuatannya.

"Saat ini status sudah tersangka mengingat semua fakta-fakta yang ada berdasarkan barang bukti, termasuk dengan pemeriksaan saksi-saksi yang ada," terangnya.

Ngaku Diperintah Pimpinan PBB

baca juga

Sebelumnya, penyidik Polres Lampung Utara mengungkap motif MA membakar bendera Merah Putih lantaran mengaku mendapatkan perintah dari pimpinan PBB. Sebab, wanita tersebut berkeyakinan bahwa negara yang diakui oleh PBB bukanlah Indonesia melainkan Kerajaan Mataram.

"Motivasi MA membakar bendera Merah Putih tersebut yakni (mengaku) mendapat perintah dari ketua PBB bahwa untuk menstabilkan tatanan NKRI, maka NKRI harus menjadi Kerajaan Mataram dan pembakaran bendera Merah Putih tersebut sebagai simbol untuk mengubah NKRI menjadi Kerajaan Mataram," ungkap Pandra.

Selain itu, Pandra mengemukakan bahwasannya berdasar hasil pemeriksaan terhadap MA yang bersangkutan mengaku membakar bendera Merah Putih sebagai simbol pembubaran bangsa Indonesia. Sehingga, yang bersangkutan memvideokan peristiwa pembakaran bendera tersebut sebagai bukti ke PBB.

"Video itu sengaja dilakukannya sebagai bukti kepada PBB bahwa simbol pembubaran bangsa Indonesia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menelisik Sisi Gelap Kejiwaan Manusia dalam Film Obsession

Menelisik Sisi Gelap Kejiwaan Manusia dalam Film Obsession

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 08:30 WIB

Menkes Budi: 28 Juta Orang Indonesia Berpotensi Alami Masalah Jiwa, Layanan Kini Dibawa ke Puskesmas

Menkes Budi: 28 Juta Orang Indonesia Berpotensi Alami Masalah Jiwa, Layanan Kini Dibawa ke Puskesmas

News | Senin, 19 Januari 2026 | 19:44 WIB

Viral! Napi Ini Tolak Kebebasan dan Memilih Tetap di Penjara

Viral! Napi Ini Tolak Kebebasan dan Memilih Tetap di Penjara

Your Say | Kamis, 20 November 2025 | 12:19 WIB

Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga

Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:34 WIB

6 Fakta Kelam Pembunuhan Sadis Karyawati Warung Sate: Dicekik, Diperkosa lalu Dihabisi

6 Fakta Kelam Pembunuhan Sadis Karyawati Warung Sate: Dicekik, Diperkosa lalu Dihabisi

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 22:02 WIB

Emosi Tidak Stabil, Polisi Bongkar Latar Belakang Kejiwaan Pelaku Teriak Bom di Pesawat Lion Air

Emosi Tidak Stabil, Polisi Bongkar Latar Belakang Kejiwaan Pelaku Teriak Bom di Pesawat Lion Air

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 19:51 WIB

Kronologi Remaja di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung Saat Salat Dzuhur

Kronologi Remaja di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung Saat Salat Dzuhur

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 17:00 WIB

Video Napi Pesta Sabu Viral, Pernyataan Kalapas Kotabumi Janggal

Video Napi Pesta Sabu Viral, Pernyataan Kalapas Kotabumi Janggal

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:50 WIB

Bukan Alergi, Rocky Gerung Yakin Jokowi Alami Gangguan Kejiwaan

Bukan Alergi, Rocky Gerung Yakin Jokowi Alami Gangguan Kejiwaan

News | Senin, 23 Juni 2025 | 13:55 WIB

Gangguan Kejiwaan atau Hanya Hobi Aneh? Pria Yunani Cium Bau Sepatu Tetangga

Gangguan Kejiwaan atau Hanya Hobi Aneh? Pria Yunani Cium Bau Sepatu Tetangga

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 15:26 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×