Hari Ini, KPK Periksa Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Suap Nurhadi

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 10:18 WIB
Hari Ini, KPK Periksa Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Suap Nurhadi
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selanjutnya, KPK lalu menggali adanya dugaan pergantian nama kepemilikan sebagian sertifikat hak milik (SHM) vila dari nama Tin Zuraidah kepada Sudirman. Tin diketahui merupakan istri Nurhadi.

Keterangan itu, didapat KPK setelah memeriksa saksi dari unsur swasta bernama Iwan Restiawan.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan pergantian nama kepemilikan sebagian SHM sebuah villa berlokasi di kawasan Gadog," kata dia. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI