"Tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban dan menurut keterangan saksi Mardi, korban Pramono mempunyai riwayat sakit jantung," kata Marbun.
Usai dievakuasi, polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian. Untuk selanjutnya dilakukan sterilisasi guna mencegah penularan COVID-19.