Pemerintah Naikkan Jumlah Penerima Subsidi Gaji Jadi 15,7 Juta Pekerja

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 10 Agustus 2020 | 16:27 WIB
Pemerintah Naikkan Jumlah Penerima Subsidi Gaji Jadi 15,7 Juta Pekerja
Ilustrasi uang rupiah dan pekerja (Kolase foto/suara.com)

Suara.com - Jumlah pekerja yang akan menerima subsidi gaji dari pemerintah dipastikan bertambah hingga 15,7 juta orang.

Angka tersebut naik sekitar 1,9 juta dari sebelumnya direncanakan sebanyak 13,8 juta pekerja.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berdasarkan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Kami bersepakat jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang, dari yang semula hanya 13.870.496 orang," ujar Ida dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Sehingga jumlah anggaran yang digelontorkan dalam program subsidi gaji tenaga kerja mengalami kenaikan menjadi Rp 37,7 triliun.

Semula pemerintah menggelontokan anggaran subsidi gaji yakni Rp 33,1 triliun.

"Dengan demikian maka anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikam menjadi Rp 37,7 triliun dari semula Rp 33,1 triliun," kata dia.

Tak hanya itu, Politisi PKB ini juga menyebut penyaluran subsidi gaji akan diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

"Kalau ditotal Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan subsidi sebesar Rp 1,2 juta," tuturnya.

baca juga

Kemudian, penerima bantuan subsidi yakni pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan telah sampai tahap verifikasi dan validasi sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

Kriteria yang mendapatkan subsidi yakni memiliki penghasilan di bawah Rp 5 Juta.

"Pemerintah menggunakan data BPJS Ketenegakerjaan sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dna tepat sasarana karena sekaranag ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dna lengkap, sehingga akuntable dan valid," katanya.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, subsidi diberikan kepada 13,8 juta tenaga kerja formal. 

Masing-masing tenaga kerja akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama empat kali dan diberikan dalam dua tahap. 

"Kita akan berikan rencananya Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan diberikan dalam 2 tahap. Tahap pertama dilakukan di kuartal ketiga. Dan tahap kedua diberikan di kuartal keempat," ujar Budi dalam jumpa pers secara virtual, Jumat (7/8/2020).

Adapun kriteria penerima subsidi gaji yakni merupakan tenaga kerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan. 

Kemudian terdaftar di BPJS Ketenagakerjan dan bukan pegawai BUMN dan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cairkan Duit Rp 600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Cara Cairkan Duit Rp 600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2020 | 13:33 WIB

13,8 Juta Pekerja Formal Bakal Dapat Subsidi Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan

13,8 Juta Pekerja Formal Bakal Dapat Subsidi Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 00:05 WIB

Pemerintah Akan Beri Bantuan pada Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Pemerintah Akan Beri Bantuan pada Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Video | Kamis, 06 Agustus 2020 | 17:10 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB