Langgar Protokol Kesehatan di Banjarmasin, Siap-Siap Didenda Rp 100 Ribu

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Selasa, 11 Agustus 2020 | 05:00 WIB
Langgar Protokol Kesehatan di Banjarmasin, Siap-Siap Didenda Rp 100 Ribu
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. [Foto: Kanalkalimantan.com]

Suara.com - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah menetapkan sejumlah sanksi terhadap warga yang melakukan protokol kesehatan.

Salah satunya terkait sanksi denda bagi warga yang tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Warga yang melanggar harus membayar denda sebesar Rp 100 ribu," Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin Dr. Machli Riyadi dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com—Senin (10/8/2020).

Machli membeberkan bahwa sanksi tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 60 tahun 2020. Dalam buku pedoman pelaksanaan dan penegak hukum protokol kesehatan pada masa pendemi Covid-19.

Namun, sanksi berupa denda uang tunai itu bukanlah sanksi yang diutamakan. Karena, masih ada sanksi lain sebelum denda tersebut dikenakan kepada pelanggar.

"Ada beberapa sanksi lain selain denda, yakni berupa sanksi lisan, tertulis, atau sanksi menjalankan pekerjaan sosial seperti membersihkan tempat fasilitas umum," jelasnya.

Machli menerangkan, sebelum mengenakan denda, pihaknya terlebih dahulu mengedepankan upaya persuasif dan edukatif kepada pelanggar protokol kesehatan.

"Memang sanksi denda ini sudah ditetapkan Pemkot, ini adalah upaya terakhir. Tidak serta-merta kita langsung menerapkan denda. Kita akan mengedepankan upaya persuasif dalam mengedukasi masyarakat tentang perwali ini," jelasnya.

Kendati bagitu, Machli mengakui dalam Perwali tersebut belum diatur akan dikemanakan uang hasil denda tersebut.

Di samping itu, ia berpendapat, bahwa penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan itu merupakan dorongan bagi masyarakat agar selalu taat dan disiplin menjalankan upaya untuk menghindari paparan Covid-19.

Machli mengaku, saat ini pihaknya tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi terkait hal tersebut kepada warga yang tinggal di kota Banjarmasin.

"Dalam penegakan disiplin ini, nanti kita sosialisasikan terlebih dahulu secara berjenjang kepada warga," ujarnya.

Sedangkan untuk aparat pengawasan serta penegakkan Perwali tersebut pihaknya akan memakai petugas dari Satpol-PP Kota Banjarmasin dibantu dengan aparat dari TNI-Polri.

"Dalam penerapannya kita menugaskan aparat gabungan untuk bisa mengawasi penerapan disiplin protokol kesehatan ini di masyarakat," tandas Machli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramadan Berbagi Bahagia, BRI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Banjarmasin

Ramadan Berbagi Bahagia, BRI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Banjarmasin

Bri | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:37 WIB

KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak

KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 11:35 WIB

KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak

KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 21:14 WIB

Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan

Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:31 WIB

Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi

Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01 WIB

Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap

Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap

Video | Jum'at, 06 Februari 2026 | 20:00 WIB

7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono

7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:04 WIB

Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap

Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 07:05 WIB

OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan

OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 20:14 WIB

KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan

KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 20:10 WIB

Terkini

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB