Kesal Disebut sebagai Pak Ustaz, Lelaki Ini Bunuh Calon Pengantin

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:19 WIB
Kesal Disebut sebagai Pak Ustaz, Lelaki Ini Bunuh Calon Pengantin
Ilustrasi. [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Maintariksa, lelaki berusia 32 tahun di Palembang, Sumatera Selatan, terpaksa menghabiskan masa-masa produktif hidupnya di dalam bilik penjara, lantaran melakukan pembunuhan berencana.

Lelaki itu diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang karena membunuh temannya bernama Adi Saputra lantaran kesal disebut sebagai 'Pak Ustaz'.

Karena perbuatannya tersebut, majelis hakim memberikan vonis 20 tahun penjara kepada Maintariksa.

Vonis dibacakan hakim ketua Mangapul Manalu kepada terdakwa Maintariksa (32) pada persidangan telekonferensi, di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa.

"Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata Mangapul saat membacakan vonis seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/8/2020).

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Diah Rahmawati yang meminta terdakwa dipidana 14 tahun penjara.

Sebab, menurut JPU Diah, terdakwa melakukan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan tanpa direncanakan.

Namun, dalam putusannya majelis hakim menyebut terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 340 KUHP.

Alasan hakim, terdakwa memenuhi seluruh unsur pokok dalam tindak pidana pembunuhan berencana seperti didapat dalam fakta-fakta persidangan.

Selain itu, riwayat terdakwa yang sudah dua kali menjalani masa hukuman (residivis) menjadi pemberat vonis dan majelis hakim tidak memberikan hal-hal keringanan untuk terdakwa.

Akibatnya terdakwa yang merupakan warga Jalan Ki Merogan Kertapati Palembang itu tampak syok saat mendengar vonis majelis hakim, kendati demikian akhirnya ia menerima vonis tersebut.

Sedangkan penasihat hukum terdakwa dari Posbankum PN Palembang Ahmad Rizal mengaku sangat tidak puas dengan vonis tersebut.

Rizal beralasan, terdakwa menyerahkan diri ke polisi tidak lama setelah membunuh korban yakni Adi.

"Kami kaget sekali karena penyerahan diri terdakwa tidak diperhitungkan, tapi kami coba koordinasi dengan terdakwa terkait langkah banding walaupun tadi dia menerima," kata Ahmad Rizal.

Terdakwa Maintariksa membunuh Adi pada Februari 2020 di Jalan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, karena kesal diejek korban dengan sebutan 'pak uztas'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

40 Ton Garam Disebar di Langit Sumsel 20 Hari ke Depan Biar Hujan

40 Ton Garam Disebar di Langit Sumsel 20 Hari ke Depan Biar Hujan

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:21 WIB

Trotoar Jembatan Ampera Hancur Berantakan, Begini Penampakannya

Trotoar Jembatan Ampera Hancur Berantakan, Begini Penampakannya

Video | Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:00 WIB

Ditegur Istri karena Merokok, Suami Malah Beringas Cekik Bayinya

Ditegur Istri karena Merokok, Suami Malah Beringas Cekik Bayinya

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:25 WIB

Hubungannya Tak Disetujui, Satu Keluarga Tikam Sejoli Hingga Tewas

Hubungannya Tak Disetujui, Satu Keluarga Tikam Sejoli Hingga Tewas

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:36 WIB

Gubernur Sumsel Tak Mau Langsung Buka Sekolah saat Pandemi, Risiko Tinggi

Gubernur Sumsel Tak Mau Langsung Buka Sekolah saat Pandemi, Risiko Tinggi

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:58 WIB

Marah karena Istri Tolak Main di Ranjang, Suami Bunuh Bayi Usia 40 Hari

Marah karena Istri Tolak Main di Ranjang, Suami Bunuh Bayi Usia 40 Hari

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:41 WIB

Kronologi Pelaku 'Kerasukan' Tikam Leher Wanita Paruh Baya Pakai Dodos

Kronologi Pelaku 'Kerasukan' Tikam Leher Wanita Paruh Baya Pakai Dodos

Jabar | Senin, 10 Agustus 2020 | 18:45 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB