Diberi Bintang Tanda Jasa, Fahri Hamzah Ngaku Tetap Jadi Pengkritik Jokowi

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:01 WIB
Diberi Bintang Tanda Jasa, Fahri Hamzah Ngaku Tetap Jadi Pengkritik Jokowi
Tangkap layar video eks dua pimpinan DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah seusai menerima penghargaan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Jokowi di Istana Negara. (Youtube Istana).

Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tak akan berhenti mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) meski telah mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya.

Ia memastikan dirinya akan terus mengkritik Pemerintahan Jokowi. Pasalnya kata Fahri, sang kepala negara sendiri menghargai kritikan.

"Ini bukan berarti saya berhenti mengkritik. Saya akan terus mengkritik karena Presidennya menghargai kritik," ujar Fahri di Istana Negara, Kamis (13/8/2020).

Menurutnya, dapat menjadi pelajaran termasuk bagi pemerintahan Jokowi untuk menghormati kritik yang disampaikan masyarakat.

"Tadi juga disampaikan presiden menghormati kritik. Jadi ini juga pelajaran bagi semua orang di dalam pemerintahan supaya menghormati krtik. Kalau presiden saja menghormati kritik harusnya yang lain juga menghormati kritik," ucap dia.

Fahri menyebut pemberian tanda jasa dan kehormatan merupakan prosesi presiden sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan.

"Sebagai kepala negara itu presiden memberikan gelar pahlawan termasuk kepada orang orang dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang. Jadi ini biasa," ucap dia.

Fahri mengaku setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa yang harus dijaga yakni menjaga perbedaan pendapat. Berbeda pandangan politik, menurutnya bukan berarti bermusuhan.

"Saya kira ini poin poin yang harus dirayakan sebab di bawah sering muncul gerakan gerakan yang nampak seperti kita tidak bersatu. Kesan kesan itulah yang harusnya ditonjolkan presiden sebagai kepala negara dalam situasi covid dimana kita harus bersatu menghadapi kemungkinan kemungkinan yang ada."

Selain Fahri, Jokowi juga memberikan penghargaan bintang tanda jasa kepada eks Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Total ada sebanyak 53 orang yang diberikan Jokowi bintang tanda jasa dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Jokowi mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada mereka yang telah berjasa kepada bangsa dan negara dan sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang.

"Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara dan ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh dewan tanda gelar dan jasa," ujar Jokowi di Istana Negara, Kamis (13/8/2020).

Mantan Gubenur DKI Jakarta itu untuk menepis anggapan bahwa pemberian gelar kepada Fahri dan Fadli agar tidak lagi mengkritiknya. Meski berlawanan dalam berpolitik, kata Jokowi, bukan berarti bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara.

"Pertimbangannya sudah matang. Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai pak Fahri Hamzah kemudian pak Fadli Zon ya. Ya berlawanan dalam politik kemudian berbeda dalam politik, ini bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Ini lah yang namanya negara demokrasi," ucap dia.

Kepala Negara menegaskan dirinya dengan Fadli dan Fahri selama ini berteman baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Video | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'

Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'

Video | Senin, 06 April 2026 | 18:00 WIB

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

News | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo

Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:11 WIB

Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'

Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 16:11 WIB

Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan

Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 07:48 WIB

Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?

Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 15:33 WIB

Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah

Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah

Bisnis | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 23:26 WIB

Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Video | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:48 WIB

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:47 WIB

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:27 WIB

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:21 WIB

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB