Fakta Baru Guru Ngaji Cabuli Murid Sambil Baca Al Quran

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:08 WIB
Fakta Baru Guru Ngaji Cabuli Murid Sambil Baca Al Quran
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

Suara.com - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan guru ngaji berinisial AN (60) terhadap sejumlah anak yang menjadi muridnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu, mengungkap sejumlah fakta baru.

Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadap para korban memang diduga kuat terjadi tindak pidana pencabulan.

"Sebelumnya kita sudah assement ada hasil terkait hasil pemeriksaan, visum sudah ada. Untuk sekarang ini kita duga terjadi sebagaimana yang dilaporkan soal pencabulan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru, Kamis (13/8/2020).

Dalam penanganan kasus ini, kata Agus, sudah naik ke tahap penyidikan.

AN pun selaku terduga pelaku sampai saat ini masih diperiksa penyidik, sejak pukul 10.00 WITA tadi.

"Iya. pukul 10.00 Wita sampai sekarang. Guru mengaji perkembangnya sudah penyidikan yang bersangkutan (AN) hari ini diperiksa," ujar Agus.

Untuk jumlah korban yang melapor secara resmi di Mapolrestabes Makassar, kata dia, sejauh ini masih tiga orang. Mereka adalah JF (9), KNF (10), dan AAM (9).

"Korban untuk sementara melapor 3 orang," kata dia.

"Sementara ada 5 yang kita periksa sebagai saksi sampai hari ini, dari dua teman korban," Agus menambahkan.

Sebelumnya, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail menerangkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AN terjadi saat para korban diajari mengaji.

AN yang telah mengajar mengaji selama setahun itu, mencabuli muridnya dengan menyentuh alat vital korban.

"Sebagian korban mengatakan bahwa dia sudah lebih dari satu kali. Itu kan bisa membuat anak-anak menjadi trauma atau seperti apa ya. Tapi itu nanti akan dijelaskan dalam bentuk laporan psikolog. Jadi semua kita tunggu hasilnya," terang Ismail.

Sementara, Ketua Tim Reaksi Cepat, TRC, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar Makmur Nakku mengemukakan berdasarkan hasil konseling yang dilakukan oleh P2TP2A Makassar terhadap para korban, selain mencabuli dengan menyentuh alat vital korban, AN juga diketahui mengajak muridnya untuk menonton film porno.

"Kalau melihat hasil konseling mereka, saya sendiri yang dampingi, memang parah yang dilakukan oleh pelaku karena pertama mengajak nonton film porno, kedua dia (AN) memanggil untuk memijit, dan setelah itu tangannya gentayangan lagi masuk ke buah dada korban," papar Makmur Nakku di Kantor P2TP2A Pemerintah Kota Makassar, Jalan Anggrek Raya, Senin (10/8/2020) lalu.

Makmur menerangkan sampai saat ini pihak telah menerima laporan dari 5 orang anak terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aku Punya Kendala Allah Punya Kendali: Sebuah Obat untuk Hati yang Lelah

Aku Punya Kendala Allah Punya Kendali: Sebuah Obat untuk Hati yang Lelah

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:10 WIB

Kunjungan ke Makassar, Gus Ipul: Siswa Sekolah Rakyat Lebih Percaya Diri dan Berprestasi

Kunjungan ke Makassar, Gus Ipul: Siswa Sekolah Rakyat Lebih Percaya Diri dan Berprestasi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:30 WIB

Dari Kios Sederhana ke Kairo: Kisah Ayah di Makassar Kuliahkan Anak ke Mesir Lewat Usaha Warung

Dari Kios Sederhana ke Kairo: Kisah Ayah di Makassar Kuliahkan Anak ke Mesir Lewat Usaha Warung

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:40 WIB

Libas PSM Makassar, Bali United Raih 3 Kemenangan Beruntun

Libas PSM Makassar, Bali United Raih 3 Kemenangan Beruntun

Bola | Senin, 27 April 2026 | 18:29 WIB

Link Live Streaming Bali United vs PSM Makassar, Momentum Juku Eja Lepas dari Papan Bawah?

Link Live Streaming Bali United vs PSM Makassar, Momentum Juku Eja Lepas dari Papan Bawah?

Bola | Senin, 27 April 2026 | 14:19 WIB

Hadapi PSM Makassar di Parepare, Persik Kediri Percaya Diri Curi Poin

Hadapi PSM Makassar di Parepare, Persik Kediri Percaya Diri Curi Poin

Bola | Kamis, 23 April 2026 | 09:58 WIB

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:55 WIB

Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!

Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!

News | Senin, 13 April 2026 | 16:48 WIB

Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?

Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?

News | Senin, 13 April 2026 | 13:25 WIB

Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Jelang Lawan PSM Makassar

Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Jelang Lawan PSM Makassar

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 10:59 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB