Fakta Baru Guru Ngaji Cabuli Murid Sambil Baca Al Quran

Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:08 WIB
Fakta Baru Guru Ngaji Cabuli Murid Sambil Baca Al Quran
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan guru ngaji berinisial AN (60) terhadap sejumlah anak yang menjadi muridnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu, mengungkap sejumlah fakta baru.

Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadap para korban memang diduga kuat terjadi tindak pidana pencabulan.

"Sebelumnya kita sudah assement ada hasil terkait hasil pemeriksaan, visum sudah ada. Untuk sekarang ini kita duga terjadi sebagaimana yang dilaporkan soal pencabulan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru, Kamis (13/8/2020).

Dalam penanganan kasus ini, kata Agus, sudah naik ke tahap penyidikan.

AN pun selaku terduga pelaku sampai saat ini masih diperiksa penyidik, sejak pukul 10.00 WITA tadi.

"Iya. pukul 10.00 Wita sampai sekarang. Guru mengaji perkembangnya sudah penyidikan yang bersangkutan (AN) hari ini diperiksa," ujar Agus.

Untuk jumlah korban yang melapor secara resmi di Mapolrestabes Makassar, kata dia, sejauh ini masih tiga orang. Mereka adalah JF (9), KNF (10), dan AAM (9).

"Korban untuk sementara melapor 3 orang," kata dia.

"Sementara ada 5 yang kita periksa sebagai saksi sampai hari ini, dari dua teman korban," Agus menambahkan.

Baca Juga: Ini Fakta Baru Guru Ngaji Cabuli Muridnya Sembari Baca Alquran

Sebelumnya, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail menerangkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AN terjadi saat para korban diajari mengaji.

AN yang telah mengajar mengaji selama setahun itu, mencabuli muridnya dengan menyentuh alat vital korban.

"Sebagian korban mengatakan bahwa dia sudah lebih dari satu kali. Itu kan bisa membuat anak-anak menjadi trauma atau seperti apa ya. Tapi itu nanti akan dijelaskan dalam bentuk laporan psikolog. Jadi semua kita tunggu hasilnya," terang Ismail.

Sementara, Ketua Tim Reaksi Cepat, TRC, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar Makmur Nakku mengemukakan berdasarkan hasil konseling yang dilakukan oleh P2TP2A Makassar terhadap para korban, selain mencabuli dengan menyentuh alat vital korban, AN juga diketahui mengajak muridnya untuk menonton film porno.

"Kalau melihat hasil konseling mereka, saya sendiri yang dampingi, memang parah yang dilakukan oleh pelaku karena pertama mengajak nonton film porno, kedua dia (AN) memanggil untuk memijit, dan setelah itu tangannya gentayangan lagi masuk ke buah dada korban," papar Makmur Nakku di Kantor P2TP2A Pemerintah Kota Makassar, Jalan Anggrek Raya, Senin (10/8/2020) lalu.

Makmur menerangkan sampai saat ini pihak telah menerima laporan dari 5 orang anak terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI