Terapkan Protokol Covid-19, Sidang Tahunan Dihadiri 277 Anggota Parlemen

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:23 WIB
Terapkan Protokol Covid-19, Sidang Tahunan Dihadiri 277 Anggota Parlemen
Suasana geladi sidang tahunan MPR dan pidato kenegaraan presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2020). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - DPR, MPR dan DPD membatasi jumlah anggotanya yang akan hadir secara fisik dalam sidang tahunan pada Jumat (14/8/2020) besok.

Pembatasan itu merupakan bagian physical distancing dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, total anggota DPR yang hadir secara fisik hanya sebanyak 176 orang. Sedangkan untuk anggota MPR dan DPD masing masing 51 dan 50-an anggota.

Sisanya anggota DPR yang tidak datang, diundang mengikuti jalannya sidang secara virtual.

Indra mengatakan, anggota yang hadir secara fisik terdiri dari unsur pimpinan DPR, ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta kapoksi termasuk ketua alat kelengkapan dewan (AKD) dan wakilnya.

"Jumlahnya setelah dibuat matriks karena ada yang merangkap ketua fraksi dan ketua komisi macam-macam itu setelah dimatrikskan sekitar 176 dari DPR. Kemudian dari MPR sekitar 51 unsur-unsur pimpinan DPR, dari DPD 50-an jumlahnya," tutur Indra kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Pembatasan kehadiran fisik juga berlaku bagi unsur pemerintah, di mana hanya Presiden Joko Widodo beserta jajaran Menteri Koordinator yang akan hadir, sementara menteri lainnya hadir virtual.

Begitu pula dengan tamu undangan, mulai dari mantan presiden hingga duta besar negara sahabat diundang melalui virtual.

"Anggota yang tidak hadir secara fisik diundang melalui virtual, mantan presiden juga, semua menggunakan presiden. Menteri pun yang hadir hanya menko saja yang diundang," ujar Indra.

Diketahui, semua pihak yang bakal hadir dan memasuki kawasan Parlemen pada besok diwajibkan untuk menjalani rapid hingga swab test.

Indra mengatakan, swab test diwajibkan bagi mereka yang bakal memasuki ruang sidang.

Sementara untuk yang memasuki kawasan Parlemen diwajibkan rapid test tiga hari sebelumnya.

"Protokolnya akan sangat ketat semua yang mau ruang sidang wajib melalukan swab test tanpa terkecuali. Untuk supporting dan lain-lain memasuki kawasan sekitar gedung wajib rapid test. tanpa terkecuali," ujar Indra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibatasi dan Wajib Tes Swab, Begini Susunan Acara Sidang Tahunan MPR Besok

Dibatasi dan Wajib Tes Swab, Begini Susunan Acara Sidang Tahunan MPR Besok

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:01 WIB

Gladi Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden

Gladi Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden

Foto | Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:46 WIB

Jokowi Pastikan Datang Langsung ke Sidang Tahunan MPR 14 Agustus

Jokowi Pastikan Datang Langsung ke Sidang Tahunan MPR 14 Agustus

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 15:23 WIB

Terkini

Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!

Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:48 WIB

Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari

Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:47 WIB

Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo

Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:36 WIB

Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi

Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia

Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:26 WIB

Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi

Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR

Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:14 WIB

KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening

KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:08 WIB

Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati

Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:05 WIB

DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.

DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:03 WIB