Anies Tunjuk Mantan Penyidik KPK Jadi Ketua Penarik Pajak di Jakarta

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 21:50 WIB
Anies Tunjuk Mantan Penyidik KPK Jadi Ketua Penarik Pajak di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari sebagai Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda). Sesuai tugasnya, jabatan eselon dua ini akan berurusan dengan penarikan pajak ibu kota.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan Tsani pernah menjadi penyidik KPK sampai bulan Februari 2020. Selanjutnya Tsani memegang jabatan di Kementerian Keuangan RI.

"Kepala Bapenda sebelumnya sebagai jabatan fungsional penyidik di KPK, kemudian setelah itu dalam bulan Februari 2020 (sudah pindah) sebagai jabatan fungsional kebijakan fiskal di Kementerian Keuangan,” ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).

Pelantikan Tsani dilakukan oleh Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

Selain Kepala Bapenda, mantan Mendikbud itu juga menunjuk Andhika Permata sebagai Kepala Biro Kerja Sama Daerah (KSD) Sekretariat Daerah DKI Jakarta.

Chaidir menyebut Andhika sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Biro KSD Sekretariat Daerah DKI Jakarta.

Tsani dan Andhika sendiri dipilih setelah mengikuti seleksi dari beberapa PNS lainnya yang mengajukan posisi untuk jabatan tersebut.

“Ini pelantikan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka pada awal bulan Februari sebelum pandemi Covid-19,” kata Chaidir.

Ia menjelaskan, awalnya ada enam jabatan yang dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya Kepala Bapenda, Wakil Bapenda, Kepala Biro Kerja Sama, Wakil Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Namun setelah proses seleksi berjalan, hanya dua jabatan itu yang kandidatnya lolos memenuhi persyaratan. Tiap jabatan sendiri dilakukan diperebutkan oleh tiga orang kandidat.

Ia menyebut ada enam tes yang harus mereka lalui. Di antaranya seleksi administrasi, tes tertulis, penulisan makalah, asesmen kompetensi, penilaian rekam jejak dan wawancara. Sesuai dengan rekomendasi KASN Nomor B-227/KASN/08/2020 tanggal 12 Agustus 2020, panitia seleksi terbuka kemudian mengajukan seluruh nama tersebut kepada Anies untuk diwawancara dan dipilih.

“Sampai sekarang sudah ketemu dan sudah direkomendasikan oleh KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) yang memenuhi syarat sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Chaidir juga tidak mengetahui alasan Anies memilih Tsani dan Andhika untuk mengisi posisi itu. Namun ia menduga Anies mempertimbangkan nilai rekomendasi yang diberikan KASN.

“Itu pak Gubernur yang tahu rasanya apa, yah saya nggak tahu. Yah paling dia tahu berdasarkan hasil nilai itu, kemudian ada juga pengalaman, pengetahuan, integritas dan segala macam,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akun WA Diretas, Pemred SINDO Dapat Pesan Misterius saat Ikut Zoom

Akun WA Diretas, Pemred SINDO Dapat Pesan Misterius saat Ikut Zoom

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 11:05 WIB

Sepekan Kasus Positif Naik 8,7 Persen, Alasan Anies Perpanjang Lagi PSBB

Sepekan Kasus Positif Naik 8,7 Persen, Alasan Anies Perpanjang Lagi PSBB

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:12 WIB

Anies Perpanjang PSBB Transisi Fase 1 Lagi, Kini yang Keempat

Anies Perpanjang PSBB Transisi Fase 1 Lagi, Kini yang Keempat

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:01 WIB

Serius Tangani Corona, Anies: Kami Tidak Dengarkan Klaim Orang Tidak Jelas

Serius Tangani Corona, Anies: Kami Tidak Dengarkan Klaim Orang Tidak Jelas

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:12 WIB

Refly Harun Mempersilakan Anies hingga Rizieq Shihab Maju di Pilpres 2024

Refly Harun Mempersilakan Anies hingga Rizieq Shihab Maju di Pilpres 2024

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:04 WIB

Terkini

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:38 WIB

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:37 WIB

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:33 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:23 WIB

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:18 WIB

Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?

Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:16 WIB

Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung

Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:15 WIB

Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:56 WIB

Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir

Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:55 WIB