Anggota Ombudsman Gugat Indosat: Hentikan Kiriman SMS Penawaran

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 12:25 WIB
Anggota Ombudsman Gugat Indosat: Hentikan Kiriman SMS Penawaran
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. (Antara/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menggugat PT Indosat Tbk serta Menteri Komunikasi dan Informatika ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2020). Hal itu lantaran ia menganggap pengiriman pesan singkat atau sms penawaran yang dilakukan perusahaan tersebut mengganggu dan melanggar hukum.

Kuasa hukum Alvin, Dr. David Tobing mengatakan, Indosat telah melakukan kesalahan lantaran penawaran iklan secara masif, berulang dan dilakukan di waktu yang tidak wajar hingga mengganggu psikis konsumen.

Menurutnya hal tersebut melanggar pasal 15 Undang-undang Perlindungan Konsumen di mana pelaku usaha dalam menawarkan barang dan atau jasa dilarang melakukan dengan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan baik fisik maupun psikis terhadap konsumen.

Alvin sempat mengajukan keberatan melalui akun media sosial Twitter @IndosatCare pada 26 Februari 2020.

Saat itu, Indosat meminta maaf dan bakal mengevaluasi diri.

Meski sempat terhenti beberapa waktu, namun pengiriman sms penawaran itu kembali dilakukan Indosat dengan metode yang sama yakni secara masif pada jam-jam yang sudah ditentukan.

Alvin pun kembali mengajukan keberatannya namun hasilnya tetap sama.

"Indosat tidak beritikad baik untuk menghentikan sms penawaran yang mengganggu kepada penggugat, meskipun pengguggat telah berulang kali mengajukan keberatan," kata David dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Sabtu (15/8/2020).

Menurutnya, tindakan Indosat yang tidak menghentikan sms penawaran sehingga melanggar privasi dan melawan hukum.

baca juga

Karena seharusnya Indosat menjalankan kewajiban seperti memasang sistem yang meminimalkan penyebaran pesan yang tidak semestinya dan membangun sistem pengaduan atau laporan konsumen.

Hal itu diatur dalam Pasal 23 ayat 3 huruf b dan c Permenkomimfo.

Gugatan telah disampaikan ke PN Jakpus dengan nomor perkara 464/Pdt.G/2020/PN JKT.Pst. Dalam petitumnya, Alvin selaku penggugat meminta agar Majelis Hakim menghukum Indosat selaku tergugat untuk menghentikan sms penawaran yang mengganggu dalam bentuk apapun kepada penggugat melalui pesan singkat atau sms.

Dalam gugatan itu juga meminta menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi imateril kepada penggugat sebesar Rp 100.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara SMS Penawaran, Anggota Ombudsman Gugat Indosat dan Menkominfo

Gegara SMS Penawaran, Anggota Ombudsman Gugat Indosat dan Menkominfo

News | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 11:23 WIB

Pelanggan Gugat Indosat: Sering Kirim SMS Penawaran Dini Hari

Pelanggan Gugat Indosat: Sering Kirim SMS Penawaran Dini Hari

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 11:02 WIB

Tunjukkan Kepedulian Indosat Ooredoo ke Veteran

Tunjukkan Kepedulian Indosat Ooredoo ke Veteran

Press Release | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 12:00 WIB

Merasa Diintimidasi Aparat, Warga Sleman Minta Rekomendasi ke Ombudsman DIY

Merasa Diintimidasi Aparat, Warga Sleman Minta Rekomendasi ke Ombudsman DIY

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 02:00 WIB

Jokowi Protes Programnya Sendiri soal Bandara Internasional

Jokowi Protes Programnya Sendiri soal Bandara Internasional

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2020 | 17:24 WIB

Kemendikbud Gandeng Indosat Sediakan Paket Internet Murah untuk Belajar

Kemendikbud Gandeng Indosat Sediakan Paket Internet Murah untuk Belajar

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 08:20 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×