Dicecar 59 Pertanyaan, Djoko Tjandra Jawab Soal Surat Sakti dan Jet Pribadi

Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:58 WIB
Dicecar 59 Pertanyaan, Djoko Tjandra Jawab Soal Surat Sakti dan Jet Pribadi
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri usai melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra. Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus surat jalan palsu alias surat sakti yang diterbitkan tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan tersebut berlangsung hampir lima jam, yakni sejak pukul 10.30 hingga 15.15 WIB sore tadi.

"Yang bersangkutan dicecar oleh penyidik sebanyak 59 pertanyaan. Ada beberapa hal yang memang didalami terkait dengan pemeriksaan kali ini," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).

Awi merincikan, beberapa poin pertanyaan yang diajukan penyidik yakni terkait proses keluar masuknya Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia saat masih berstatus buron. Selain itu juga terkait riwayat keberadaannya selama di Indonesia.

"Kemudian yang kedua terkait penggunaan surat jalan yang selama ini menjadi pokok permasalahan bahwasannya BJP PU (Prasetijo Utomo) telah mengeluarkan surat jalan palsu terkait dengan Djoko S Tjandra.

"Pengunaan surat bebas Covid, dan tentunya yang terakhir terkait dengan surat rekomendasi sehat, selama ini dipergunakan untuk apa," imbuhnya.

Selain itu, penyidik juga turut menanyakan kepada Djoko Tjandra terkait proses penghapusan data red notice di imigrasi. Termasuk, riwayat penggunaan pesawat jet pribadi selama sang buronan kelas kakap tersebut berpergian dari Malaysia ke Indonesia.

"Tentunya itu juga menjadi materi yang didalami oleh penyidik dan terkahir terkait dengan upaya yang bersangkutan selama keluar masuk Indonesia menggunakan pesawat pribadi, private jet terkait dengan penyewaannya, nyewa dimana itu didalami juga," ungkapnya.

Tiga Tersangka

Baca Juga: Bareskrim Telusuri Dugaan Aliran Suap Djoko Tjandra ke Dirjen Imigrasi

Dalam skandal kasus surat sakti dan pelarian Djoko Tjandra, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni, eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Djoko Tjandra.

Penetapan status tersangka terhadap Djoko Tjandra dilakukan oleh penyidik usai memeriksa sejumlah saksi dan melaksanakan gelar perkara, pada Jumat (14/8).

Djoko Tjandra dipersangkakan dengan Pasal Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP, Pasal 426 KUHP, dan Pasal 221 KUHP.

Sedangkan, tersangka Brigjen Pol Prasetijo dipersangkakan dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 263 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatuan E KUHP, Pasal 426 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 221 Ayat 1 KUHP.

Ketiga pasal yang dipersangkakan kepada Brigjen Pol Prasetijo itu berkaitan dengan penerbitan surat jalan palsu, upaya menghalangi penyidikan, dan memberi pertolongan terhadap Djoko Tjandra selaku buronan kelas kakap Kejaksaan Agung RI untuk melarikan diri.

Sementara, pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Kamis (30/7) lalu. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik terlebih dahulu memeriksa 23 saksi dan melakukan gelar perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI