Pengamat: Influencer Bisa Jadi Alat Propaganda Baru Pemerintah

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 14:24 WIB
Pengamat: Influencer Bisa Jadi Alat Propaganda Baru Pemerintah
Ilustrasi Influencer (Pixabay/cloudllynx)

Suara.com - Bukan menjadi rahasia lagi ketika influencer turut digaet pemerintah untuk membantu promosi kebijakan atau program kepada masyarakat.

Alih-alih memudahkan sosialisasi, pemanfaatan jasa influencer justru malah berubah menjadi alat propaganda bagi pemerintah sendiri.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Defny Holidin mengatakan kalau pada prinsipnya influencer itu diperlukan untuk menyederhanakan pesan dari kebijakan atau program agar dipahami masyarakat.

"Agar mudah dipahami masyarakat luas yang latar belakang pendidikan dan konsumsi informasinya sangat beragam," kata Defny saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/8/2020).

Namun, Defny menemukan titik lemah pada penggunaan jasa influencer, yakni munculnya misleading.

Ia mencontohkan ketika pemerintah harus memberikan beragam kebijakan publik di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Defny menemukan ada pemahaman yang keliru di saat awal pandemi dan di pertengahan tahun.

"Misleading ini menciptakan double gap dalam sosialisasi kebijakan pemerintah - masyarakat dan influencer - masyarakat," ujarnya.

Kemudian, ia juga melihat adanya pergeseran dari peran influencer itu sendiri. Influencer itu seharusnya menyosialisasikan kebijakan kepada masyarakat namun kekinian malah menjadi alat propaganda.

Sosok influencer dimanfaatkan pemerintah untuk membuat citra baik di mata masyarakat tanpa diimbangi dengan kinerja yang memuaskan.

"Pergeseran peran ke alat propaganda baru dalam rangka menciptakan perspesi positif publik menurut versi pemerintah secara monolog yang berbeda jauh dari ukuran kinerja penanganan pandemi menurut ukuran obyektif pada dimensi sosial-ekonomi dan medis," pungkasnya.

Beberapa waktu belakangan, warganet sempat dibuat emosi dengan sejumlah artis mempromosikan rancangan Undang-Undang cipta kerja (RUU Cipta Kerja) yang sedianya merugikan bagi masyarakat.

Pemerintah memang memiliki anggaran untuk menggandeng influencer senilai Rp 90,45 miliar.

Hal tersebut ditemukan dalam kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan menelusuri situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk melihat data pengadaan program dan jasa di 34 kementerian, lembaga, kejaksaan dan Polri.

Pengumpulan data dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:50 WIB

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:55 WIB

Akademisi Kritik Istilah Inflasi Pengamat dari Seskab Teddy, Sebut Pemerintah Mulai Antikritik

Akademisi Kritik Istilah Inflasi Pengamat dari Seskab Teddy, Sebut Pemerintah Mulai Antikritik

News | Senin, 13 April 2026 | 13:58 WIB

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:55 WIB

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:18 WIB

Lampu Kristal di Rumah Triplek: Analisis Mahasiswa IT soal Digitalisasi Pemerintah yang Rapuh

Lampu Kristal di Rumah Triplek: Analisis Mahasiswa IT soal Digitalisasi Pemerintah yang Rapuh

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 17:29 WIB

Prabowo: Jika Pemerintah Dinilai Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment

Prabowo: Jika Pemerintah Dinilai Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:07 WIB

Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:57 WIB

OJK: Harus Ada Sanksi Pidana untuk Financial Influencer di Medsos dalam RUU P2SK

OJK: Harus Ada Sanksi Pidana untuk Financial Influencer di Medsos dalam RUU P2SK

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 15:33 WIB

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

News | Senin, 06 April 2026 | 14:22 WIB

Terkini

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB