Selanjutnya penindakan akan dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang didampingi kepolisian. Pelanggar akan didata dan dimasukan ke sistem informasi milik Pemprov.
Selanjutnya penindakan akan dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang didampingi kepolisian. Pelanggar akan didata dan dimasukan ke sistem informasi milik Pemprov.