Tinggalkan Anak Kecil dan Bayi di Rumah Demi Dugem, Ibu Dibui 14 Bulan

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Senin, 24 Agustus 2020 | 10:18 WIB
Tinggalkan Anak Kecil dan Bayi di Rumah Demi Dugem, Ibu Dibui 14 Bulan
Ilustrasi Klub Malam. (Pixabay/mayenco)

Suara.com - Seorang perempuan di Inggris dihukum 14 bulan penjara karena terbukti bersalah meninggalkan anak dan bayinya sendiri di rumah untuk pergi ke klub malam.

Menyadur News.com.au, Senin (24/8/2020), Laura Hopkins kedapatan sengaja meninggalkan anak-anaknya tanpa pengasuhan untuk berpesta di klub malam Pink, Staffordshire.

Di rumah sendirian, sang bayi menangis hingga basah kuyup karena mengompol. Tak hanya itu, bayi dan anak perempuan ini ditinggalkan tanpa diberi penghangat ruangan.

Sang bayi dan anak perempuan kecil kemudian mendapatkan pertolongan setelah seorang tetangga yang curiga, nekat masuk ke rumah Hopkins karena terus mendengar suara tangisan anak

Lantaran rumah dalam keadaan terkunci, si tetangga terpaksa memanjat dan masuk melalui jendela.

Ilustrasi Klub Malam. (Pixabay/Free-Photos)
Ilustrasi Klub Malam. (Pixabay/Free-Photos)

Dia menemukan si anak perempuan dalam keadaan menangis dan gemetar, serta sang bayi yang basah kuyup akibat air seni.

Tetangga tersebut kemudian membawa dua anak malang ini ke rumahnya hingga Hopkin pulang pada 06.00 pagi.

Hopkins rupanya nekat bertandang ke klub meski dia tak berhasil menemukan pengasuh anak.

Ibu ini kemudian diringkus pihak kepolisian atas tindakan abai terhadap dua orang anaknya yang masih dibawah 16 tahun.

baca juga

Jaksa penuntut umum Caroline Harris mengatakan kondisi rumah Hopkins dingin sementara bayinya basah kuyup terkena air seni.

"Anak (perempuan) itu berkata dia telah mencoba memberi makan bayi itu dan menuangkan susu langsung dari botol saat dia kesulitan untuk membuka tutup botol," ujar Harris.

Kepada majelis hakim, perempuan ini kemudian mengaku bersalah atas dua pelanggaran perilaku kejam terhadap seseorang yang berusia di bawah 16 tahun.

Ibu yang sebelumnya juga dihukum akibat kasus percobaan pembunuhan ini telah dijatuhi hukuman kurungan selama 14 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggerebekan Pesta di Klub Malam, 13 Orang Tewas Terinjak-injak

Penggerebekan Pesta di Klub Malam, 13 Orang Tewas Terinjak-injak

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 09:37 WIB

Hukum Anak Pakai Cambuk hingga Tuangkan Cuka ke Luka, Ayah Dibui 26 Bulan

Hukum Anak Pakai Cambuk hingga Tuangkan Cuka ke Luka, Ayah Dibui 26 Bulan

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 07:15 WIB

Viral Video Anak Kecil Pegang Botol Miras Sambil Dugem, Warganet: Halo KPAI

Viral Video Anak Kecil Pegang Botol Miras Sambil Dugem, Warganet: Halo KPAI

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 17:55 WIB

Terkini

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

×