Array

Kemendikbud Ungkap Masih Sedikit Sekolah yang Buka di Zona Hijau dan Kuning

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 00:50 WIB
Kemendikbud Ungkap Masih Sedikit Sekolah yang Buka di Zona Hijau dan Kuning
Sejumlah siswa berjalan dengan menerapkan jaga jarak saat simulasi kegiatan belajar di sekolah di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2020). [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan hingga saat ini masih sedikit sekolah yang mulai kembali menggelar pembelajaran tatap muda di kelas.

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah (Ditjen PAUDDASMEN) Kemendikbud mencatat kebanyakan sekolah tidak mau ambil resiko meski pemerintah sudah memperbolehkan pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning corona dengan protokol kesehatan.

“Sekolah-sekolah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka, berdasarkan hasil rekap kami masih sangat sedikit meskipun sekolah tersebut berada di zona hijau dan kuning,” kata Dirjen PAUDDASMEN Jumeri pada Bincang Sore Kemendikbud secara virtual, Jumat (28/08/2020).

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 25 Agustus 2020, sebanyak 149.887 sekolah berada di zona kuning dan 29.365 sekolah berada di zona hijau.

“Baru 43 persen sekolah yang diperbolehkan membuka sekolah secara tatap muka, namun meski begitu Pemda kita tidak serta merta membuka sekolah,” ungkapnya.

Jumeri menyebut sekolah yang berada di zona hijau kebanyakan masih dalam tahap uji coba protokol kesehatan dulu sebelum melakukan pembelajaran tatap muka.

"Walaupun ada daerah yang melakukan uji coba tatap muka, hanya satu sekolah di setiap jenjang di kabupaten itu yang diizinkan melakukan tatap muka,” tutur Jumeri.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zanariah menambahkan, pihaknya juga telah meminta pemerintah daerah untuk benar-benar memastikan persiapan protokol kesehatan di sekolah sudah siap sebelum dibuka.

"Jangan khawatir jika tiba-tiba Pemda membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan NSPK yang dibuat Kemendikbud, kita bisa menindak,” katanya.

Baca Juga: DPR Apresiasi Sejumlah Kebijakan dan Prestasi Kemendikbud di Masa Pandemi

Sebelumnya, pemerintah telah mengatur atuan pembukaan sekolah melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Kebijakan ini ditujukan untuk Sekolah Dasar (SD/MI/SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas (SMA/MK/SMK/MAK).

Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini Formal (PAUD/TK/RA/TLKB/BA), dan non-formal (KB/TPA/SPS) baru bisa dimulai 2 bulan setelah sekolah-sekolah jenjang di atasnya membuka sekolah.

Kemudian untuk pembukaan sekolah madrasah berasrama di zona hijau dan zona kuning akan dilakukan secara bertahap yakni, pada bulan pertama hanya memasukkan sebagian siswa dan baru bisa 100 persen pada bulan selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI