Suara.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengungkapkan perkembangan terbaru kasus perusakan Markas Kepolisian Ciracas, Jakarta Timur. Hadi memastikan latar belakang kasus itu murni karena disinformasi dan dia memastikan jika Prada MI tidak dikeroyok, melainkan mengalami kecelakaan tunggal sebelum terjadi penyerbuan.
"Bahwa luka yang ada di prajurit MI bukan karena pengeroyokan, tapi akibat kecelakaan tunggal," kata Hadi dalam jumpa pers di Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/8/2020).
Hadi yang didampingi Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan kepastian bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal setelah penyidik melakukan pendalaman dan penyelidikan fakta di lapangan. Di antaranya, pemeriksaan saksi dan pemeriksaan rekaman kamera pemantau atau CCTV.
"Sesuai data dan fakta ditemukan di lapangan bahwa, yang dikatakan bahwa prajurit MI dikeroyok oleh orang tak dikenal dan sebabkan luka-luka dari keterangan saksi dan rekaman CCTV," katanya.
Hadi telah menginstruksikan ke Pangdam Jaya untuk melakukan pengusutan.
"Saya perlu sampaikan kejadian Sabtu dini hari di wilayah Pasar Rebo dan Ciracas, kemarin pagi saya perintahkan pada Komandan Garnisun dalam hal ini Pangdam Jaya untuk dalami terkait peristiwa terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas," tutur Hadi dalam laporan Antara.
Mapolsek Ciracas diserang sekelompok orang yang diduga melibatkan oknum TNI pada Sabtu, 29 Agustus 2020, sekitar pukul 02.00 WIB.
Massa merusak sejumlah fasilitas milik polisi dan melakukan pembakaran. Kendaraan dan gerobak pedagang di Jalan Raya Bogor juga dilaporkan rusak.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia meminta oknum anggota TNI yang diduga terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas juga dibawa ke pengadilan umum, selain tetap dihadapkan pada peradilan militer.
Baca Juga: Polsek Ciracas Diserang, Pelaku Harus Dibawa ke Pengadilan Umum dan Militer
"Perlu ada sanksi berat agar setiap oknum TNI yang terlibat pidana diproses ke peradilan umum selain peradilan militer," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam laporan Suara.com sebelumnya.