Pria kelahiran 5 Agustus 1967 ini mengaku sudah mengantongi bukti bahwa polisi mengetahui dan membiarkan peredaran narkoba dan minuman keras disekitar tempat itu.
"Saya akan buat laporan ke Propam agar kasus ini dituntut sampai tuntas," ujar Edo sambil mengacungkan tangannya.
Dengan emosi yang sudah mulai mereda, ia kemudian menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan Riko kepada pihak kepolisian dengan baik. Namun, kurang dari 24 jam adiknya dikembalikan dalam kondisi tak bernyawa.
Oleh karena itu, Edo menuntut keadilan di atas negara hukum. Ia kembali berteriak menyampaikan bahwa seseorang hanya bisa dinyatakan bersalah dalam proses pengadilan dan bukan oleh petugas kepolisian.
Ia sempat meminta maaf karena sudah emosi, namun ia juga kembali menjelaskan keadaannya yang sudah sakit hati dengan ketidakadilan di negara ini. Sempat mereda, ia kembali emosi sambil memberi peringatan kepada polisi.
Pihak keluarga secara baik-baik menyerahkan adiknya ke pihak kepolisian, dan bukan ditangkap oleh aparat berwenang. Ibunya menyerahkan sang adik kepada polisi karena yakin bahwa anaknya akan dibina. Sayang, putranya pulang tak bernyawa.
"Tidak adil negara ini, harus diusut tuntas. Kapolres, kapolsek semua harus diusut tuntas," ujar Edo dengan penuh amarah.
Edo menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan bukan neagra yang berjalan atas asas suka-suka saja. Ia lantas menyilangkan tangannya di depan dada, seolah ingin meredam amarah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait soal dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian adik ipar Edo Kondologit.
Baca Juga: Profil Edo Kondologit, Penyanyi Jazz Indonesia yang Peduli Dengan Papua