"Tidak ada itu, ngawur, hanya 500 dolar AS yang disebut upah konsultan hukum, karena pada saat itu Pinangki dan Andi Irfan Jaya mengaku banyak network untuk mengurus persoalan hukum Djoko Tjandra," beber dia.
Lebih lanjut, Krisna menambahkan jika pada Maret 2020, Anita Kolopaking—tidak bersama tim—bertemu dengan kliennya di Kuala Lumpur Malaysia.
Pertemuan itu guna membahas Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Jadi karena proposal fatwa ditolak, Anita tidak sama tim bicarakan PK," imbuh Krisna.
Pantauan Suara.com, Djoko Tjandra keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 18.33 WIB. Dia tampak mengenakan baju batik cokelat berbalut rompi tahanan berwana pink.
Meski dalam suasana pandemi Covid-19, Djoko Tjandra tetap tampak santai, terpantau dia tidak mengenakan masker.
Saat dihujani pertanyaan dari awak media yang sudah bersiaga, dia bungkam seribu bahasa dan langsung masuk ke dalam mobil.
Tal hanya itu, Djoko Tjandra juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Aliran Dana Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki