Hukuman Masuk Peti Mati Nggak Ditakuti, Coba Tiru Sistem Tilang Elektronik

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 04 September 2020 | 12:30 WIB
Hukuman Masuk Peti Mati Nggak Ditakuti, Coba Tiru Sistem Tilang Elektronik
Peti mati [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Hukuman bagi warga yang melanggar protokol kesehatan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan cara disuruh berbaring di dalam peti mati menjadi polemik.

Polemiknya tak kalah dengan ketika Gubernur Jakarta Anies Baswedan meresmikan tugu peti mati di Danau Sunter untuk peringatan agar warga selalu menaati protokol kesehatan supaya terindari dari Covid-19.

Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting Saidiman Ahmad salah satu tokoh yang mempertanyakan manfaat hukuman masuk peti mati.

"Mereka sebut ini hukuman? Ternyata akal ada dua jenis: akal tumpul dan akal tidak tumpul," kata Saidiman melalui akun Twitter @saidiman yang dikutip Suara.com.

Penulis buku berjudul A Man Called Ahok, Rudi Valinka, juga meragukan efektivitas hukuman semacam itu untuk membuat jera warga. Menurut dia hukuman tersebut tak akan dianggap oleh warga, kecuali satu hukuman yang belakangan disebutkan oleh Rudi Valinka.

"Bikin tugu Peti Mati = bikin tugu motor kecelakaan. Bikin hukuman masuk peti mati = banyak ngeprank jadi pocong. Bikin foto bahaya Covid = foto serem di bungkus rokok. Kagak ada yang dianggap warga. Yang bener ini: CCTV tilang ETLE, denda dikirim langsung ini baru efektif bikin takut," kata Rudi Valinka melalui akun Twitter @kurawa. ETLE ialah electronic traffic law enforcement.

ETLE memang sudah diberlakukan di Jakarta untuk membuat jera para pelanggar lalu lintas. Sistem ini bekerja lewat kamera pengawas. Setelah menyasar mobil, mulai awal 2020, sistem ini dikembangkan untuk menangkap pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor.

Apa sebenarnya tujuan hukuman masuk peti mati?  "Beberapa kita minta untuk merenung di lokasi peti mati. Tujuannya menyadarkan kepada orang banyak bahwa COVID-19 itu masih ada dan bahaya," kata Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso, di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Kegiatan penertiban pengguna masker di Jalan Raya Bogor itu digelar dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19 di Jakarta.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah petugas Satpol PP dan aparatur kecamatan setempat.

Masyarakat yang diketahui petugas melanggar protokol kesehatan langsung digiring menuju tenda posko.

Terhadap pelanggar ada tiga pilihan saksi yang bisa mereka jalani, pertama saksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum selama satu jam.

Namun bila terbentur waktu, kata Santoso, pelanggar bisa memilih opsi kedua berupa denda sanksi maksimal Rp250 ribu.

"Atau kalau tidak ada uang, kita masukkan ke dalam peti mati. Kalau mereka merenung, menyadarkan kita semua, kita tertib atau akan berakhir di sebuah kotak mati," katanya.

Salah satu pelanggar protokol kesehatan berinisial FW (28) memilih sanksi masuk ke dalam peti jenazah untuk mempercepat proses hukuman. "Untuk mempersingkat waktu karena saya lagi antar barang. Yang kedua kan opsinya bayar denda, saya baru datang, belum ada duit," katanya dalam laporan Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:35 WIB

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:40 WIB

Pecah Telur ke Jakarta di Usia 60 Tahun, Buruh Cilacap Ini Rela Antre Sembako di Tengah Aksi May Day

Pecah Telur ke Jakarta di Usia 60 Tahun, Buruh Cilacap Ini Rela Antre Sembako di Tengah Aksi May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:03 WIB

Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh

Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:57 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Persija Belum Kibarkan Bendera Putih! Rayhan Hannan: Fokus Sapu Bersih, Gelar Masih Mungkin

Persija Belum Kibarkan Bendera Putih! Rayhan Hannan: Fokus Sapu Bersih, Gelar Masih Mungkin

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kalah Bersaing dengan Bocah Boyolali di Persija, Ini Reaksi Shayne Pattynama

Kalah Bersaing dengan Bocah Boyolali di Persija, Ini Reaksi Shayne Pattynama

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 18:06 WIB

LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites

LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:52 WIB

Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik

Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:48 WIB

Terkini

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:10 WIB

Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya

Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:06 WIB

Biarawati Diserang Orang Yahudi di Yerusalem, Kekerasan Anti-Kristen di Israel Kian Parah

Biarawati Diserang Orang Yahudi di Yerusalem, Kekerasan Anti-Kristen di Israel Kian Parah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:00 WIB