Selama berada di dalam peti jenazah pria tersebut wajib mengenakan rompi khusus "Pelanggar PSBB" serta menghitung mundur seratus angka.
Hukuman Masuk Peti Mati Nggak Ditakuti, Coba Tiru Sistem Tilang Elektronik
Siswanto Suara.Com
Jum'at, 04 September 2020 | 12:30 WIB
BERITA TERKAIT
UMP Jakarta 2026 Bisa Tembus Rp 6 Juta? Begini Respons Pramono Anung
04 Desember 2025 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI