Lima Faktor Penyebab Kehadiran Calon Tunggal Pada Pilkada Serentak

Minggu, 06 September 2020 | 18:21 WIB
Lima Faktor Penyebab Kehadiran Calon Tunggal Pada Pilkada Serentak
Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (15/9/2018). (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem menyoroti calon tunggal dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan setidaknya ada lima faktor yang membuat maraknya terjadi calon tunggal di Pilkada tahun ini.

Pertama adalah faktor adanya ambang batas parlemen bagi parpol untuk mengusung bakal calonnya. Parpol yang hendak mengusung calonnya sendiri harus memenuni syarat pencalonan yang cukup berat, karena mereka harus memiliki 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah dari pemilu DPRD terakhir. Hal itu lah yang membuat tidak semua parpol bisa mengusung calonnya sendiri.

"Mereka yang tidak sampai kursi atau suaranya harus berkoalisi dengan parpol lain. Dan membangun koalisi ini tidak mudah, apalagi kita mendengar banyak rumor soal mahar politik yang diminta oleh oknum-oknum parpol," kata Titi kepada Suara.com, Minggu (6/9/2020).

Kemudian faktor kedua, yaitu persoalan kaderisasi yang tidak masimal di parpol. Menurutnya selama ini proses rekrutmen cenderung injury time atau tidak dipersiapkan berbasis kaderisasi yang matang. Di mana selama ini parpol condong untuk mengandalkan anggota DPR, DPD, atau DPRD untuk menjadi calon di Pilkada.

"Namun semenjak ada ketentuan pasca putusan MK bahwa anggota DPR, DPD, atau DPRD yang maju Pilkada harus mundur maka makin sulit bagi partai mencari kader untuk diusung, karena banyak legislator yang enggan mundur apalagi kalau peluang keterpilihan mereka rendah," terangnya.

Ketiga, yakni pragmatisme partai untuk memastikan kemenangan sejak awal. Apalagi, lanjut Titi, calon tunggal dianggap lebih memberikan jaminan kemenangan. Sebab dari 28 calon tunggal sejak 2015 sampai 2018, hanya satu yang kalah, yaitu di Pilkada Kota Makassar pada 2018 lalu.

"Dengan memborong dukungan kandidat berharap bisa menang mudah tanpa harus bertaruh melawan paslon lain," ujar Titi.

Faktor keempat, bagaimanapun partai pasti berhitung secara pragmatis. Bagi mereka daripada kalah melawan calon yang lebih kuat, yang mayoritas petahana, maka lebih baik berkoalasi yang tentunya ada insentif yang bisa mereka peroleh.

Baca Juga: Cara Coblos Kotak Kosong di Pilkada 2020

Terakhir, faktor kelima ialah dari calon perseorangan yang tidak bisa jadi kekuatan penyeimbang karena persyaratannya juga berat dan mahal. Mereka yang maju berniat mencalonkan diri melalui jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 6,5 persen sampai 10 persen dari jumlah pemilih pemilihan terakhir.

"Dan itu sangatlah tidak mudah untuk dipenuhi. Tampaknya memang ada upaya untuk mempersulit kehadiran calon perseorangan ini. Sebut saja misalnya kasus Ahok yang pada 2017 lalu batal maju lewat jalur perseorangan, karena memang lebih sulit dan rumit," kata Titi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI