Andre Rosiade Diejek Begitu Nafsunya Buang Energi Habisi Satu Orang PSK

Siswanto | Suara.com

Rabu, 09 September 2020 | 08:24 WIB
Andre Rosiade Diejek Begitu Nafsunya Buang Energi Habisi Satu Orang PSK
Andre Rosiade usai penuhi panggilan majelis kehormatan Partai Gerindra. (Suara.com/Novian)

Selain memberikan keterangan tersebut, Andre juga membantah disebut mangkir dari panggilan sidang sebelumnya.

Ia mempunyai dasar argumen hukum untuk tidak hadir yaitu berdasarkan Pasal 162 KUHAP.

Pasal 162 ayat (1) berbunyi, "Jika saksi sesudah memberi keterangan dalam penyidikan meninggal dunia atau karena halangan yang sah tidak dapat hadir di sidang atau tidak dipanggil karena jauh tempat kediaman atau tempat tinggalnya atau karena sebab lain yang berhubungan dengan kepentingan negara, maka keterangan yang telah diberikan itu dibacakan".

Sedangkan ayat (2) berbunyi "Jika keterangan itu sebelumnya telah diberikan di bawah sumpah, maka keterangan itu disamakan nilainya dengan keterangan saksi di bawah sumpah yang diucapkan di sidang."

"Saya dipanggil sebagai saksi lalu saya sudah menyampaikan keberatan saya sesuai pasal 162 KUHAP (kepada majelis hakim dan jaksa), pasal itu menjelaskan bahwa saksi tidak harus hadir ke sidang tapi bisa diwakili dengan keterangan tertulis di bawah sumpah.Dalam hal ini keterangan saya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah di bawah sumpah," kata dia.

Karena hal tersebut maka dia membantah disebut mangkir, selain itu saat dipanggil sebelumnya dia mengaku tengah menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.

"Untuk sidang hari ini kebetulan saya tengah berada di Padang, maka saya datang ke pengadilan. Sekaligus untuk memberi contoh kepada rakyat sebagai pejabat negara yang memiliki niat baik dalam memberantas maksiat serta penegakan hukum," katanya.

Selain Andre Rosiade, sidang tersebut juga menghadirkan dua saksi lainnya, yaitu Rio Handevis dan Bimo Nugraha.

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dewi Permata Asri menyebutkan sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (9/9) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam penggerebekan di sebuah hotel di Kota Padang, hari itu, polisi mengamankan NN bersama dengan muncikari AS (24) yang juga diseret ke pengadilan.

Terdakwa dijerat dengan pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008, Juncto (Jo) Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Serta pasal 4 Ayat (2), pasal 30 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan

Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Pratama Arhan Punya Pacar Baru, Pernyataan Andre Rosiade Soal Pernikahan Azizah Salsha Kini Berbeda

Pratama Arhan Punya Pacar Baru, Pernyataan Andre Rosiade Soal Pernikahan Azizah Salsha Kini Berbeda

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 09:00 WIB

Daftarnya Gratis! Intip Keseruan Rosiade Padel Tournament di Alam Sutera

Daftarnya Gratis! Intip Keseruan Rosiade Padel Tournament di Alam Sutera

Sport | Sabtu, 04 April 2026 | 17:20 WIB

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB

Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik

Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:57 WIB

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:39 WIB

Nadif Zahiruddin Ikut Liburan Bareng Keluarga Azizah Salsha, Diposting Langsung Andre Rosiade

Nadif Zahiruddin Ikut Liburan Bareng Keluarga Azizah Salsha, Diposting Langsung Andre Rosiade

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:59 WIB

Fasilitasi Perantau, Sejumlah Anggota DPR RI Gelar Program Mudik Gratis 2026

Fasilitasi Perantau, Sejumlah Anggota DPR RI Gelar Program Mudik Gratis 2026

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:59 WIB

Terkini

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB