Andre Rosiade Diejek Begitu Nafsunya Buang Energi Habisi Satu Orang PSK

Siswanto

Rabu, 09 September 2020 | 08:24 WIB
Andre Rosiade Diejek Begitu Nafsunya Buang Energi Habisi Satu Orang PSK
Andre Rosiade usai penuhi panggilan majelis kehormatan Partai Gerindra. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Awal pekan lalu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Andre Rosiade dihadirkan ke persidangan Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatera Barat. Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu menjadi saksi dalam sidang lanjutan sidang kasus dugaan prostitusi online yang menjerat terdakwa NN.

Kehadiran Andre Rosiade menjadi saksi kasus dugaan prostitusi online mendapatkan sindiran tajam dari politikus Partai Solidaritas Indonesia Muannas Alaidid.

Muannas Alaidid menyinggung   kontroversi penggerebekan terhadap NN di sebuah hotel di Kota Padang pada Minggu (26/1/2020). 

Kabar yang beredar, penggerebekan PSK itu merupakan skenario yang sengaja disusun Andre. Andre mengunggah aksi penggerebekan ke akun Instagram miliknya pada 27 Januari 2020. Aksi Andre dikritik berbagai pihak. Forum Masyarakat Peduli Parlemen menilai Andre telah melampaui kewenangan sebagai anggota legislatif, sementara Komisi Nasional Perempuan menyebut tindakan Andre tidak manusiawi (Kompas, 8 Februari 2020).

Setelah kasus masuk ke pengadilan dan Andre dijadikan saksi, Muannas Alaidid beromentar melalui akun Twitter @muannas_alaidid:  "Apa hebat dan manfaatnya level anggota dewan yang dipilih ribuan orang begitu nafsunya buang energi untuk ‘habisi’ satu orang PSK."

Andre Rosiade terpancing setelah mendapatkan sindiran Muannas Alaidid dan balik menyinggung latar belakang Muannas Alaidid yang tak berhasil maju menjadi anggota legislatif pada pemilu yang lalu dengan sebutan "caleg gagal."

"Oi caleg gagal. Maaf suara ogut bukan ribuan. Tapi seratus ribuan lebih. Tepatnya 133.934. Alhamdulillah suara terbanyak di Dapil Sumbar 1. Ente boleh tunjuk lembaga survei yang kredibel. Siapa anggota DPR RI yang paling memuaskan kinerjanya dari Sumbar. Insya Allah Andre Rosiade he he," kata Andre Rosiade  melalui Twitter yang dikutip Suara.com.

Persidangan

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Senin (7/9/2020), Andre memberikan kesaksian.

baca juga

"Saya kerap menerima laporan dan keresahan masyarakat tentang aktivitas maksiat dan prostitusi di Padang, sebagai anggota dewan yang lahir dan besar di Padang akhirnya saya merespon laporan itu," kata Andre di hadapan majelis hakim di Padang dalam laporan Antara.

Dia mengungkapkan laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan menghubungi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan polisi setuju untuk memberantasnya.

Kepolisian, ujar Andre, juga sepakat untuk melakukan penangkapan dengan cara tangkap tangan, sehingga meminta bantuan seseorang untuk menjadi informan.

Peran informan tersebut akhirnya diambil oleh saksi Rio, dengan mengikuti arahan polisi sebelum dilakukan penggerebekan di kamar salah satu hotel bernomor 606.

Andre menerangkan dalam penggerebekan tersebut, dia hanya mendampingi polisi dan berdiri di luar kamar.

"Saat polisi telah masuk ke kamar, kemudian polisi meminta masuk, baru saya ikut masuk ke dalam kamar," lanjutnya.

Selain memberikan keterangan tersebut, Andre juga membantah disebut mangkir dari panggilan sidang sebelumnya.

Ia mempunyai dasar argumen hukum untuk tidak hadir yaitu berdasarkan Pasal 162 KUHAP.

Pasal 162 ayat (1) berbunyi, "Jika saksi sesudah memberi keterangan dalam penyidikan meninggal dunia atau karena halangan yang sah tidak dapat hadir di sidang atau tidak dipanggil karena jauh tempat kediaman atau tempat tinggalnya atau karena sebab lain yang berhubungan dengan kepentingan negara, maka keterangan yang telah diberikan itu dibacakan".

Sedangkan ayat (2) berbunyi "Jika keterangan itu sebelumnya telah diberikan di bawah sumpah, maka keterangan itu disamakan nilainya dengan keterangan saksi di bawah sumpah yang diucapkan di sidang."

"Saya dipanggil sebagai saksi lalu saya sudah menyampaikan keberatan saya sesuai pasal 162 KUHAP (kepada majelis hakim dan jaksa), pasal itu menjelaskan bahwa saksi tidak harus hadir ke sidang tapi bisa diwakili dengan keterangan tertulis di bawah sumpah.Dalam hal ini keterangan saya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah di bawah sumpah," kata dia.

Karena hal tersebut maka dia membantah disebut mangkir, selain itu saat dipanggil sebelumnya dia mengaku tengah menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.

"Untuk sidang hari ini kebetulan saya tengah berada di Padang, maka saya datang ke pengadilan. Sekaligus untuk memberi contoh kepada rakyat sebagai pejabat negara yang memiliki niat baik dalam memberantas maksiat serta penegakan hukum," katanya.

Selain Andre Rosiade, sidang tersebut juga menghadirkan dua saksi lainnya, yaitu Rio Handevis dan Bimo Nugraha.

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dewi Permata Asri menyebutkan sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (9/9) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam penggerebekan di sebuah hotel di Kota Padang, hari itu, polisi mengamankan NN bersama dengan muncikari AS (24) yang juga diseret ke pengadilan.

Terdakwa dijerat dengan pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008, Juncto (Jo) Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Serta pasal 4 Ayat (2), pasal 30 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah

Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:16 WIB

Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam

Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Nanik Mundur dari BGN Bukan karena Isu Hukum

Gerindra Tegaskan Nanik Mundur dari BGN Bukan karena Isu Hukum

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:19 WIB

Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir

Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:53 WIB

Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak

Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23 WIB

Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:32 WIB

Cara Semen Padang Rekrut Stefano Lilipaly: Dari Video Call hingga Bujuk dengan Ini

Cara Semen Padang Rekrut Stefano Lilipaly: Dari Video Call hingga Bujuk dengan Ini

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:04 WIB

Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil

Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:43 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses

Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:14 WIB

Terkini

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×