Andre Rosiade Diejek Begitu Nafsunya Buang Energi Habisi Satu Orang PSK

Siswanto

Rabu, 09 September 2020 | 08:24 WIB
Andre Rosiade Diejek Begitu Nafsunya Buang Energi Habisi Satu Orang PSK
Andre Rosiade usai penuhi panggilan majelis kehormatan Partai Gerindra. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Awal pekan lalu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Andre Rosiade dihadirkan ke persidangan Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatera Barat. Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu menjadi saksi dalam sidang lanjutan sidang kasus dugaan prostitusi online yang menjerat terdakwa NN.

Kehadiran Andre Rosiade menjadi saksi kasus dugaan prostitusi online mendapatkan sindiran tajam dari politikus Partai Solidaritas Indonesia Muannas Alaidid.

Muannas Alaidid menyinggung   kontroversi penggerebekan terhadap NN di sebuah hotel di Kota Padang pada Minggu (26/1/2020). 

Kabar yang beredar, penggerebekan PSK itu merupakan skenario yang sengaja disusun Andre. Andre mengunggah aksi penggerebekan ke akun Instagram miliknya pada 27 Januari 2020. Aksi Andre dikritik berbagai pihak. Forum Masyarakat Peduli Parlemen menilai Andre telah melampaui kewenangan sebagai anggota legislatif, sementara Komisi Nasional Perempuan menyebut tindakan Andre tidak manusiawi (Kompas, 8 Februari 2020).

Setelah kasus masuk ke pengadilan dan Andre dijadikan saksi, Muannas Alaidid beromentar melalui akun Twitter @muannas_alaidid:  "Apa hebat dan manfaatnya level anggota dewan yang dipilih ribuan orang begitu nafsunya buang energi untuk ‘habisi’ satu orang PSK."

Andre Rosiade terpancing setelah mendapatkan sindiran Muannas Alaidid dan balik menyinggung latar belakang Muannas Alaidid yang tak berhasil maju menjadi anggota legislatif pada pemilu yang lalu dengan sebutan "caleg gagal."

"Oi caleg gagal. Maaf suara ogut bukan ribuan. Tapi seratus ribuan lebih. Tepatnya 133.934. Alhamdulillah suara terbanyak di Dapil Sumbar 1. Ente boleh tunjuk lembaga survei yang kredibel. Siapa anggota DPR RI yang paling memuaskan kinerjanya dari Sumbar. Insya Allah Andre Rosiade he he," kata Andre Rosiade  melalui Twitter yang dikutip Suara.com.

Persidangan

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Senin (7/9/2020), Andre memberikan kesaksian.

baca juga

"Saya kerap menerima laporan dan keresahan masyarakat tentang aktivitas maksiat dan prostitusi di Padang, sebagai anggota dewan yang lahir dan besar di Padang akhirnya saya merespon laporan itu," kata Andre di hadapan majelis hakim di Padang dalam laporan Antara.

Dia mengungkapkan laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan menghubungi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan polisi setuju untuk memberantasnya.

Kepolisian, ujar Andre, juga sepakat untuk melakukan penangkapan dengan cara tangkap tangan, sehingga meminta bantuan seseorang untuk menjadi informan.

Peran informan tersebut akhirnya diambil oleh saksi Rio, dengan mengikuti arahan polisi sebelum dilakukan penggerebekan di kamar salah satu hotel bernomor 606.

Andre menerangkan dalam penggerebekan tersebut, dia hanya mendampingi polisi dan berdiri di luar kamar.

"Saat polisi telah masuk ke kamar, kemudian polisi meminta masuk, baru saya ikut masuk ke dalam kamar," lanjutnya.

Selain memberikan keterangan tersebut, Andre juga membantah disebut mangkir dari panggilan sidang sebelumnya.

Ia mempunyai dasar argumen hukum untuk tidak hadir yaitu berdasarkan Pasal 162 KUHAP.

Pasal 162 ayat (1) berbunyi, "Jika saksi sesudah memberi keterangan dalam penyidikan meninggal dunia atau karena halangan yang sah tidak dapat hadir di sidang atau tidak dipanggil karena jauh tempat kediaman atau tempat tinggalnya atau karena sebab lain yang berhubungan dengan kepentingan negara, maka keterangan yang telah diberikan itu dibacakan".

Sedangkan ayat (2) berbunyi "Jika keterangan itu sebelumnya telah diberikan di bawah sumpah, maka keterangan itu disamakan nilainya dengan keterangan saksi di bawah sumpah yang diucapkan di sidang."

"Saya dipanggil sebagai saksi lalu saya sudah menyampaikan keberatan saya sesuai pasal 162 KUHAP (kepada majelis hakim dan jaksa), pasal itu menjelaskan bahwa saksi tidak harus hadir ke sidang tapi bisa diwakili dengan keterangan tertulis di bawah sumpah.Dalam hal ini keterangan saya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah di bawah sumpah," kata dia.

Karena hal tersebut maka dia membantah disebut mangkir, selain itu saat dipanggil sebelumnya dia mengaku tengah menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.

"Untuk sidang hari ini kebetulan saya tengah berada di Padang, maka saya datang ke pengadilan. Sekaligus untuk memberi contoh kepada rakyat sebagai pejabat negara yang memiliki niat baik dalam memberantas maksiat serta penegakan hukum," katanya.

Selain Andre Rosiade, sidang tersebut juga menghadirkan dua saksi lainnya, yaitu Rio Handevis dan Bimo Nugraha.

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dewi Permata Asri menyebutkan sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (9/9) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam penggerebekan di sebuah hotel di Kota Padang, hari itu, polisi mengamankan NN bersama dengan muncikari AS (24) yang juga diseret ke pengadilan.

Terdakwa dijerat dengan pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008, Juncto (Jo) Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Serta pasal 4 Ayat (2), pasal 30 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Andre Rosiade Gelar Padel Youth Series, Dorong Padel Jadi Olahraga Rakyat

Andre Rosiade Gelar Padel Youth Series, Dorong Padel Jadi Olahraga Rakyat

Sport | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Andre Rosiade Disoraki Massa Saat Jelaskan RUU Perampasan Aset: Hoaks!

Andre Rosiade Disoraki Massa Saat Jelaskan RUU Perampasan Aset: Hoaks!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Kembali Ungkit STY, Mantan Mertua Pratama Arhan Kritik John Herdman!

Kembali Ungkit STY, Mantan Mertua Pratama Arhan Kritik John Herdman!

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Fisik Skuad Timnas Indonesia Era John Herdman Memble, Berbeda Jauh Saat Shin Tae-yong Melatih

Fisik Skuad Timnas Indonesia Era John Herdman Memble, Berbeda Jauh Saat Shin Tae-yong Melatih

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Terima Audiensi Masyarakat Pati yang Tolak Demo, DPR: Tak Harus Selalu Turun ke Jalan

Terima Audiensi Masyarakat Pati yang Tolak Demo, DPR: Tak Harus Selalu Turun ke Jalan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Soal Rekening Aktivis Pati Diblokir, Andre Rosiade: Bank Himbara Tak Mungkin Main Sepihak

Soal Rekening Aktivis Pati Diblokir, Andre Rosiade: Bank Himbara Tak Mungkin Main Sepihak

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Pramono Dukung Penuh BNN Sikat Bandar Narkoba di Kampung Bahari: Kami Support Sepenuhnya

Pramono Dukung Penuh BNN Sikat Bandar Narkoba di Kampung Bahari: Kami Support Sepenuhnya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba

Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Terkini

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:18 WIB

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB

×