Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berniat memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, angka penularan virus corona belakangan ini semakin parah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengakui angka pertambahan kasus corona harian belakangan ini cukup tinggi. Bahkan pihaknya sendiri sudah melaporkan ada 800-1200 orang yang terjangkit virus ini setiap harinya di ibu kota.
Menyiasati situasi ini, Widyastuti menyebut pihaknya sudah melakukan berbagai upaya. Mulai dari peningkatan kapasitas Rumah Sakit, penyediaan tempat isolasi di fasilitas pemerintah, hingga penambahan tenaga kesehatan.
Kendati demikian, ia menganggap upaya ini belum cukup. Sebab, diperlukan intervensi dari pemerintah untuk segera membatasi pergerakan orang dengan membuat kebijakan pengetatan PSBB yang lebih masif.
"Ternyata memang benar kalau tanpa intervensi apa-apa gak cukup. Artinya perlu suatu intervensi yang lebih masif sehingga mempunyai kekuatan untuk membatasi pergerakan orang," ujar Widyastuti dalam webinar, Rabu (9/9/2020).
Namun, menurutnya pengetatan pergerakan masyarakat ini tidak bisa hanya dilakukan di Jakarta saja. Sebab, penularan Corona juga terjadi di daerah lain khususnya wilayah penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Jauh melihat di Indonesia. Karena mungkin harus ada suatu analisa yang lebih menyeluruh lebih komprehensif, bagaimana provinsi lain punya potensi saling menularkan dengan Provinsi lainnya," jelasnya.
Bahkan, Widyastuti juga menyebut dengan kondisi saat ini, perlu diambil kebijakan rem darurat. Artinya segala pelonggaran aktivitas yang dilakukan selama masa PSBB transisi harus kembali diperketat.
"Sehingga memang betul perlu diambil rem darurat yang mendesak dan itu harus menjadi kebijakan bukan semata-mata DKI, tapi juga lihat Provinsi lain juga," pungkasnya.