Update Kasus John Kei, Berkas Dipulangkan ke Polisi karena Tak Lengkap

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 15 September 2020 | 13:56 WIB
Update Kasus John Kei, Berkas Dipulangkan ke Polisi karena Tak Lengkap
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka John Kei atas kasus pembunuhan berencana terhadap kelompok pamannya bernama Nus Kei ke Polda Metro Jaya.

Pengembalian berkas tahap satu tersebut lantaran masih ada kekurangan syarat formil dan materil.

"Pengembalian berkas tersebut dilakukan, dikarenakan setelah tim Jaksa Peneliti
melakukan penelitian terhadap berkas perkara a quo, tim menemukan adanya
kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi pihak Penyidik," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, Selasa (15/9/2020).

Pengembalian berkas itu, lanjut Nirwan, merujuk pada Pasal 138 ayat (2)
KUHAPl. Isinya, dalam hal hasil penyidikan ternyata belum lengkap, Penuntut Umum
mengembalikan berkas perkara kepada Penyidik.

"Disertai petunjuk tentang hal yang harus dilakukan untuk dilengkapi," sambung dia.

Nirwan melanjutkan, pihaknya kini masih mengurus ihwal kelengkapan formil maupun materil terkait berkas perkara tersebut.

"Sampai hari ini, pihak Penyidik masih melengkapi kelengkapan formil maupun materiil sebagaimana petunjuk sebelumnya yang disusun dari hasil penelitian tim Jaksa Peneliti," beber Nirwan.

Terpisah, Polda Metro Jaya membenarkan jika berkas perkara tahap I tersangka John Kei dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap (P19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan saat ini, penyidik sudah melengkapi berkas perkara tersebut dan sudah mengirim kembali Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk kembali diteliti.

baca juga

"Memang tanggal 10 yang laku ada kekurangan sedikit dalam berkas perkara saat kita menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada kekurangan dan itu sudah dilengkapi, setelah itu sudah kita pulangkan lagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Saat ini, kata Yusri, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil penelitian tim dari Kejati DKI dan berharap berkas perkara itu dinyatakan lengkap (P21) untuk segera mengirim tersangka dan barang bukti untuk disidangkan.

"Mudah-mudahan secepatnya P21 untuk bisa tahap 2 penyerahan tersangka dan juga barang bukti serta berkas perkaranya," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka John Kei atas kasus pembunuhan berencana terhadap kelompok pamannya bernama Nus Kei karena dirasa kurang lengkap (P19).

Hal ini dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi. Tim jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara tahap I ke penyidik Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2020 lalu.

"Tim Jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara pidana atas nama tersangka JK yang disangka melanggar Pasal 55 Jo. Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau Pasal 2 Ayat (1) UU No. 12 tahun 1951 pada 11 Agustus 2020," kata Nirwan dalam keterangannya, Selasa (15/9).

Serang Paman

Diketahui, pada 21 Juni lalu, kelompok John Kei melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di dua lokasi. Pertama terjadi di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan di rumah Nus Kei yang berada di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.

Penyerangan itu dipicu masalah penjualan tanah di Ambon, Maluku antara John Kei dan Nus Kei yang tak lain adalah pamannya.

Polisi telah menangkap dan menahan 39 orang tersangka, termasuk John Kei. Namun, dua tersangka di antaranya berdasarkan laporan polisi berbeda, yakni berkaitan dengan kepemilikan senjata api.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

News | Selasa, 21 April 2026 | 07:34 WIB

Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis

Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis

News | Senin, 20 April 2026 | 14:45 WIB

Nus Kei Siapanya John Kei? Ini Silsilah Keluarga dan Riwayat Konfliknya

Nus Kei Siapanya John Kei? Ini Silsilah Keluarga dan Riwayat Konfliknya

News | Senin, 20 April 2026 | 14:26 WIB

Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi

Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:21 WIB

Kontroversi di Balik Jeruji: John Kei, Ronald Tannur, dan Shane Lukas Terima Remisi Kemerdekaan

Kontroversi di Balik Jeruji: John Kei, Ronald Tannur, dan Shane Lukas Terima Remisi Kemerdekaan

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Ironi Kemerdekaan: Dinilai 'Berkelakuan Baik', Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi

Ironi Kemerdekaan: Dinilai 'Berkelakuan Baik', Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:04 WIB

Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!

Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!

News | Senin, 12 Mei 2025 | 17:45 WIB

Umar Kei Siapanya John Kei? Kalahkan Gen Halilintar Punya 24 Anak dari 3 Istri

Umar Kei Siapanya John Kei? Kalahkan Gen Halilintar Punya 24 Anak dari 3 Istri

Lifestyle | Senin, 19 Agustus 2024 | 14:45 WIB

Periksa John Kei di Lapas Salemba, Polisi Tak Percaya Keterangannya soal Kasus Bentrok dengan Kubu Nus Kei

Periksa John Kei di Lapas Salemba, Polisi Tak Percaya Keterangannya soal Kasus Bentrok dengan Kubu Nus Kei

News | Sabtu, 18 November 2023 | 14:41 WIB

Mengenal John Kei dan Nus Kei, Dua Pimpinan Kelompok Bentrok di Bekasi

Mengenal John Kei dan Nus Kei, Dua Pimpinan Kelompok Bentrok di Bekasi

Lifestyle | Selasa, 07 November 2023 | 18:56 WIB

Terkini

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:22 WIB

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 19:21 WIB

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:20 WIB

×