Seluruh Polda Operasi Yustisi dalam Sehari, Denda Uang Terkumpul Rp 52 Juta

Selasa, 15 September 2020 | 18:45 WIB
Seluruh Polda Operasi Yustisi dalam Sehari, Denda Uang Terkumpul Rp 52 Juta
Operasi yustisi gabungan Polresta Tangerang bersama jajaran TNI/Satpol PP hingga Kodim di Bundaran 1, Citra Raya, Cikupa, Tangerang, Senin (14/9/2020). [Dok. Polresta Tangerang]

Suara.com - Sebanyak 1.150 orang diberi sanksi administrasi berupa denda uang saat terjaring operasi yustisi pandemi Corona (Covid-19) yang digelar serentak di 34 Polda.

Dari sanksi denda tersebut terkumpul uang hingga mencapai angka Rp52 juta.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengemukakan hal itu berdasar hasil operasi yustisi, pada Senin (14/9/2020) kemarin. Rinciannya, 47.754 orang terjaring razia, 2.318 tempat dan 2.511 kegiatan.

Adapun, jenis sanksi yang diberikan diantarnya; sanksi teguran berupa lisan sebanyak 48.630 kali dan tertulis sebanyak 3.094 kali. Sedangkan, untuk sanksi berupa kurungan hingga kekinian masih nihil alias belum ada.

"Denda administrasi sebanyak 1.150 kali dengan nilai denda Rp52.293.000. Penutupan tempat usaha sementara nihil. Sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 2.853 kali," kata Awi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).

Awi menyebutkan, sebanyak 49.947 personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi. Mereka berasal dari berbagai institusi, mulai dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) dan stakeholder lainnya.

"Sebanyak 49.947 personel dengan rincian 25.909 personel dari Polri, 9.511 personel dari TNI, 11.212 personel dari Satpol PP dan 3.315 personel lainnya," pungkasnya.Sehari Operasi Yustisi Rp52 Juta Terkumpul Dari Hasil Denda Sanksi Administrasi

Sebanyak 1.150 orang diberi sanksi administrasi berupa denda saat terjaring operasi yustisi yang digelar secara serentak di 34 Polda. Dari sanksi denda tersebut terkumpul uang hingga mencapai angka Rp52 juta.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan hal itu berdasar hasil operasi yustisi, pada Senin (14/9/2020) kemarin. Rinciannya, 47.754 orang terjaring razia, 2.318 tempat dan 2.511 kegiatan.

Baca Juga: Terjaring Razia Masker, Warga Pilih Nyapu Dibanding Nyanyi Lagu Nasional

Adapun, jenis sanksi yang diberikan diantarnya; sanksi teguran berupa lisan sebanyak 48.630 kali dan tertulis sebanyak 3.094 kali. Sedangkan, untuk sanksi berupa kurungan hingga kekinian masih nihil alias belum ada.

"Denda administrasi sebanyak 1.150 kali dengan nilai denda Rp52.293.000. Penutupan tempat usaha sementara nihil. Sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 2.853 kali," kata Awi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).

Awi menyebutkan, sebanyak 49.947 personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi. Mereka berasal dari berbagai institusi, mulai dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) dan stakeholder lainnya.

"Sebanyak 49.947 personel dengan rincian 25.909 personel dari Polri, 9.511 personel dari TNI, 11.212 personel dari Satpol PP dan 3.315 personel lainnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI