Seluruh Polda Operasi Yustisi dalam Sehari, Denda Uang Terkumpul Rp 52 Juta

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 15 September 2020 | 18:45 WIB
Seluruh Polda Operasi Yustisi dalam Sehari, Denda Uang Terkumpul Rp 52 Juta
Operasi yustisi gabungan Polresta Tangerang bersama jajaran TNI/Satpol PP hingga Kodim di Bundaran 1, Citra Raya, Cikupa, Tangerang, Senin (14/9/2020). [Dok. Polresta Tangerang]

Suara.com - Sebanyak 1.150 orang diberi sanksi administrasi berupa denda uang saat terjaring operasi yustisi pandemi Corona (Covid-19) yang digelar serentak di 34 Polda.

Dari sanksi denda tersebut terkumpul uang hingga mencapai angka Rp52 juta.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengemukakan hal itu berdasar hasil operasi yustisi, pada Senin (14/9/2020) kemarin. Rinciannya, 47.754 orang terjaring razia, 2.318 tempat dan 2.511 kegiatan.

Adapun, jenis sanksi yang diberikan diantarnya; sanksi teguran berupa lisan sebanyak 48.630 kali dan tertulis sebanyak 3.094 kali. Sedangkan, untuk sanksi berupa kurungan hingga kekinian masih nihil alias belum ada.

"Denda administrasi sebanyak 1.150 kali dengan nilai denda Rp52.293.000. Penutupan tempat usaha sementara nihil. Sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 2.853 kali," kata Awi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).

Awi menyebutkan, sebanyak 49.947 personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi. Mereka berasal dari berbagai institusi, mulai dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) dan stakeholder lainnya.

"Sebanyak 49.947 personel dengan rincian 25.909 personel dari Polri, 9.511 personel dari TNI, 11.212 personel dari Satpol PP dan 3.315 personel lainnya," pungkasnya.Sehari Operasi Yustisi Rp52 Juta Terkumpul Dari Hasil Denda Sanksi Administrasi

Sebanyak 1.150 orang diberi sanksi administrasi berupa denda saat terjaring operasi yustisi yang digelar secara serentak di 34 Polda. Dari sanksi denda tersebut terkumpul uang hingga mencapai angka Rp52 juta.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan hal itu berdasar hasil operasi yustisi, pada Senin (14/9/2020) kemarin. Rinciannya, 47.754 orang terjaring razia, 2.318 tempat dan 2.511 kegiatan.

Adapun, jenis sanksi yang diberikan diantarnya; sanksi teguran berupa lisan sebanyak 48.630 kali dan tertulis sebanyak 3.094 kali. Sedangkan, untuk sanksi berupa kurungan hingga kekinian masih nihil alias belum ada.

"Denda administrasi sebanyak 1.150 kali dengan nilai denda Rp52.293.000. Penutupan tempat usaha sementara nihil. Sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 2.853 kali," kata Awi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).

Awi menyebutkan, sebanyak 49.947 personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi. Mereka berasal dari berbagai institusi, mulai dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) dan stakeholder lainnya.

"Sebanyak 49.947 personel dengan rincian 25.909 personel dari Polri, 9.511 personel dari TNI, 11.212 personel dari Satpol PP dan 3.315 personel lainnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:54 WIB

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:19 WIB

Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi

Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:42 WIB

Berseragam Serba Hitam, SPPG Kepung Mabes Polri Desak Usut Teror Ketua BEM UGM hingga Tolak MBG

Berseragam Serba Hitam, SPPG Kepung Mabes Polri Desak Usut Teror Ketua BEM UGM hingga Tolak MBG

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 21:10 WIB

Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat

Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:30 WIB

Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil

Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 19:42 WIB

Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 18:57 WIB

Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri

Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:19 WIB

Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi

Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:59 WIB

Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri

Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:19 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB