KPU Izinkan Kampanye Konser Musik di Musim Pandemi, Ini Alasannya

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 16 September 2020 | 10:10 WIB
KPU Izinkan Kampanye Konser Musik di Musim Pandemi, Ini Alasannya
Ilustrasi--warga berkumpul mengantar pasangan bakal calon kepala daerah di Kabupaten Bulukumba / Foto: Istimewa

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Deputi I Sistem dan Strategi, Bernardus Wisnu Widjaja menyoroti masih adanya bentuk kampanye tatap muka langsung yang dilakukan peserta Pilkada 2020.

Bentuk kampanye itu seperti konser musik hingga perlombaan.

Aturan mengenai bentuk kampanye langsung itu tertuang dalan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2020. Karena itu, Wisnu meminta KPU agar dapat mengantisipasi bentuk kampanye yang dapat membuat kerumunan sehingga berpotensi terjadi penularan Covid-19.

"Kemudian juga masih dibolehkannya konser musik dan perlombaan di Pasal 63. Ini mungkin juga ada pengumpulan masa juga terjadi arak arakan ini perlu diantisipasi," kata Wisnu dalam sebuah webinar, Selasa (15/9/2020).

Menanggapi sorotan dari BNPB, Komisioner KPU RI I Dewa Raka Sandi membenarkan memang ada tujuh bentuk kampanye tatap muka langsung yang diperbolehkan, termasuk konser musik. Namun, kata dia, peraturan tersebur harus dilihat secara cermat tentang aturan mengenai ketentuan peserta dan penerapan protokol kesehatan.

"Selain jumlah juga diatur protokolnya. KPU juga akan mengatur secara lebih detail dalam pedoman teknis kampanye. Salah satunya, didorong dilaksanakan secara online dengan frekuensi terbatas," kata Dewa kepada Suara.com, Rabu (16/9/2020).

Dewa menjelaskan, meski dalam Pasal 63 PKPU 10/2020 memperbolehkan sejumlah bentuk kampanye langsung, namun pelaksanannya masih harus berkoordinasi. Ia berujar dalam aturan selanjutnya, bisa saja KPU tidak memberi izin atas pelaksanaan kampanye langsung sebagaimana bunyi pasal dimaksud.

"Di dalam ayat (2) telah diatur bahwa akan dilakukan koordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah. Hasil koordinasi tersebut akan menjadi pertimbangan apakah dapat dilaksanakan secara langsung atau online atau bahkan bisa jadi tidak dapat dilaksanakan," kata Dewa.

Dewa tidak menutup bahwa memang ada kekhawatiran tersendiri dari KPU mengenai pelaksanaan kampanye langsung. Karena itu, pihaknya akan memperketat penerapan protokol kesehatan hingga memilih opsi kampanye melalui daring.

"Pada prinsipnya setiap tahapan Pilkada dengan metode tatap muka langsung berpotensi menjadi media atau tempat penularan Covid-19. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan itu wajib. Selain itu perlu dilakukan antisipasi dan koordinasi secara terus menerus dlm pelaksanaannya," ujar Dewa.

Adapun bunyi Pasal 63 PKPU Nomor 10 tahun 2020 yang menjadi sorotan karena masih memperbolehkan pelaksanan konser musik saat kamoanye di tengah pilkada, sebagai berikut:

Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dapat dilaksanakan dalam bentuk: 

  1.  rapat umum
  2. kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik
  3. kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai
  4. perlombaan
  5. kegiatan sosial berupa bazaar dan/atau donor darah
  6. peringatan hari ulang tahun Partai Politik
  7. melalui media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan

August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan

News | Jum'at, 14 November 2025 | 21:00 WIB

DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?

DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:09 WIB

Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP

Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:32 WIB

Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR

Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:20 WIB

'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?

'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:42 WIB

Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial

Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial

News | Selasa, 16 September 2025 | 17:08 WIB

Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia

Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:37 WIB

Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU

Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU

News | Kamis, 04 September 2025 | 15:58 WIB

Sewa Jet Pribadi ke 6 Provinsi Selama 2 Hari, Ketua KPU: Kalau Pakai Pesawat Komersil Gak Mungkin

Sewa Jet Pribadi ke 6 Provinsi Selama 2 Hari, Ketua KPU: Kalau Pakai Pesawat Komersil Gak Mungkin

News | Senin, 30 Juni 2025 | 10:20 WIB

Sewa Private Jet Sempat Dipersoalkan, Ketua KPU Minta Maaf

Sewa Private Jet Sempat Dipersoalkan, Ketua KPU Minta Maaf

News | Senin, 30 Juni 2025 | 09:37 WIB

Terkini

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:10 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:46 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:18 WIB