Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Selasa, 16 September 2025 | 17:08 WIB
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan keterangan mengenai pencabutan aturan KPU nomor 731 tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI secara resmi membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang kontroversial. Keputusan tersebut sebelumnya menetapkan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), termasuk ijazah, sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik.

Dengan pembatalan ini, dokumen-dokumen tersebut kini kembali dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa keputusan awal tersebut murni merupakan inisiatif internal KPU setelah melalui proses uji konsekuensi. Ia juga menegaskan bahwa KPU tidak berkoordinasi dengan pihak Istana maupun DPR RI saat menerbitkannya.

"Ada istilah uji konsekuensi... di internal kami, kami bahas. Jadi ini murni bagaimana kami mengelola kemudian memperlakukan data-data yang ada di kami dalam situasi saat ini," kata Afif di kantor KPU, Selasa (16/9/2025).

Afif juga meluruskan bahwa keputusan yang kini dibatalkan itu bukan bertujuan untuk mengatur Pemilu 2029, melainkan murni untuk pengelolaan data yang sudah ada di KPU.

Dokumen yang Sempat Dikecualikan

Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang kini telah dicabut sempat menetapkan 16 jenis dokumen dan informasi publik pasangan capres-cawapres sebagai informasi yang dikecualikan. Beberapa di antaranya yang paling disorot adalah:

  • Fotokopi KTP elektronik dan akta kelahiran.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat keterangan kesehatan.
  • Tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
  • Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah atau surat tanda tamat belajar.

Dengan dibatalkannya keputusan ini, KPU menegaskan akan kembali berpedoman pada aturan-aturan yang sudah ada terkait keterbukaan informasi publik.

"Selanjutnya, memperlakukan informasi dan data tersebut, kita mendomani aturan-aturan yang sudah ada," pungkas Afif.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun

Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:57 WIB

Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas

Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:52 WIB

Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik

Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:08 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×