Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Selasa, 16 September 2025 | 17:08 WIB
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan keterangan mengenai pencabutan aturan KPU nomor 731 tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI secara resmi membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang kontroversial. Keputusan tersebut sebelumnya menetapkan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), termasuk ijazah, sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik.

Dengan pembatalan ini, dokumen-dokumen tersebut kini kembali dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa keputusan awal tersebut murni merupakan inisiatif internal KPU setelah melalui proses uji konsekuensi. Ia juga menegaskan bahwa KPU tidak berkoordinasi dengan pihak Istana maupun DPR RI saat menerbitkannya.

"Ada istilah uji konsekuensi... di internal kami, kami bahas. Jadi ini murni bagaimana kami mengelola kemudian memperlakukan data-data yang ada di kami dalam situasi saat ini," kata Afif di kantor KPU, Selasa (16/9/2025).

Afif juga meluruskan bahwa keputusan yang kini dibatalkan itu bukan bertujuan untuk mengatur Pemilu 2029, melainkan murni untuk pengelolaan data yang sudah ada di KPU.

Dokumen yang Sempat Dikecualikan

Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang kini telah dicabut sempat menetapkan 16 jenis dokumen dan informasi publik pasangan capres-cawapres sebagai informasi yang dikecualikan. Beberapa di antaranya yang paling disorot adalah:

  • Fotokopi KTP elektronik dan akta kelahiran.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat keterangan kesehatan.
  • Tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
  • Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah atau surat tanda tamat belajar.

Dengan dibatalkannya keputusan ini, KPU menegaskan akan kembali berpedoman pada aturan-aturan yang sudah ada terkait keterbukaan informasi publik.

"Selanjutnya, memperlakukan informasi dan data tersebut, kita mendomani aturan-aturan yang sudah ada," pungkas Afif.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun

Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:57 WIB

Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas

Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:52 WIB

Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik

Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:08 WIB

Terkini

Tragis, Bocah SD di Sukabumi Tersiram Air Panas Diduga Akibat Amukan Bibi

Tragis, Bocah SD di Sukabumi Tersiram Air Panas Diduga Akibat Amukan Bibi

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:00 WIB

Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal

Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:00 WIB

Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'

Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:56 WIB

Sabun Cuci Muka Kahf untuk Jerawat Warna Apa? Ini 3 Pilihan yang Cocok

Sabun Cuci Muka Kahf untuk Jerawat Warna Apa? Ini 3 Pilihan yang Cocok

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:56 WIB

Korban Tewas Gempa Jepang Tembus 34 Orang, Masih Banyak Terjebak di Bangunan Runtuh

Korban Tewas Gempa Jepang Tembus 34 Orang, Masih Banyak Terjebak di Bangunan Runtuh

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:52 WIB

Tragedi Jumat Dini Hari di Tol Cipularang: Pikap Hantam Kendaraan Misterius, 2 Tewas

Tragedi Jumat Dini Hari di Tol Cipularang: Pikap Hantam Kendaraan Misterius, 2 Tewas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:51 WIB

3 Smartwatch Xiaomi Paling Layak Dibeli 2026: Fitur Kesehatan Canggih, Baterai Tahan 21 Hari

3 Smartwatch Xiaomi Paling Layak Dibeli 2026: Fitur Kesehatan Canggih, Baterai Tahan 21 Hari

Tekno | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:51 WIB

Peran Iptu Setya Budi Dias Oktavianto dalam Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Peran Iptu Setya Budi Dias Oktavianto dalam Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:50 WIB

Aksi Damai PSHT Digelar di Surabaya, Warga Diimbau Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

Aksi Damai PSHT Digelar di Surabaya, Warga Diimbau Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:50 WIB

5 Rekomendasi HP Rp5 Jutaan: Performa Ngebut, Kamera Jernih, dan Memori Lega

5 Rekomendasi HP Rp5 Jutaan: Performa Ngebut, Kamera Jernih, dan Memori Lega

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:50 WIB

×