Koper Isi Jenazah Rinaldi Dibawa Pakai Taksi Online ke Apartemen Kalibata

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 17 September 2020 | 18:55 WIB
Koper Isi Jenazah Rinaldi Dibawa Pakai Taksi Online ke Apartemen Kalibata
Lokasi mayat mutilasi Rinaldi kamar nomor E.16A B Lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sepasang kekasih Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26) membunuh dan memutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9/2020) lalu.

Selanjutnya, kedua tersangka membawa potongan tubuh jenazah yang telah disimpan dalam koper dan ransel ke Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana mengungkapkan bahwa kedua tersangka membawa dua koper dan satu ransel berisi potongan jenazah korban dengan menggunakan taksi online.

"Mereka menggunakan kendaraan (taksi) online yang mereka sewa," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Adapun Nana menjelaskan, berdasar keterangan tersangka koper-koper berisi potongan jenazah korban itu disimpan di Apartemen Kalibata City untuk sementara saja.

Di saat bersamaan, kedua tersangka mencari kontrakan untuk menguburkan jenazah korban tersebut.

"Mereka mencari tempat pemakaman mereka dapat kontrakan. Sudah gali pemakaman di belakang rumah kontrakan," ungkap Nana.

Sebelumnya terkuak bahwa tersangka Laeli dan Djumadil merupakan sepasang kekasih. Mereka merencanakan pembunuhan terhadap Rinaldi dengan motif untuk menguasai hartanya.

Tersangka Djumadil berperan sebagai sosok yang membunuh dan memutilasi korban. Sedangkan, tersangka Laeli berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

baca juga

Setelah dibunuh dan dimutilasi, jenazah korban disimpan di dalam dua koper dan satu ransel. Koper dan ransel tersebut lantas disimpan oleh kedua tersangka di lantai 16 Tower Eboni unit Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, untuk kemudian direncanakan akan dikubur di rumah kontrakan yang disewanya di Depok, Jawa Barat.

"LAS dan DAF memang sudah merencanakan untuk membunuh korban," ucap Nana.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338 dan 365 KUHP. Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dimutilasi Sejoli, Rinaldi Sempat Berhubungan Badan dengan Pembunuhnya

Dimutilasi Sejoli, Rinaldi Sempat Berhubungan Badan dengan Pembunuhnya

News | Kamis, 17 September 2020 | 18:21 WIB

Sejoli Mutilasi Tubuh Rinaldi jadi 11, Dimasukkan ke Ransel dan 2 Koper

Sejoli Mutilasi Tubuh Rinaldi jadi 11, Dimasukkan ke Ransel dan 2 Koper

News | Kamis, 17 September 2020 | 17:56 WIB

Sejoli Laeli dan Djumadil Mutilasi Rinaldi Terancam Hukuman Mati

Sejoli Laeli dan Djumadil Mutilasi Rinaldi Terancam Hukuman Mati

Jakarta | Kamis, 17 September 2020 | 17:55 WIB

POM TNI Ikut Olah TKP Terkait Tewasnya Briptu Andry di Pondok Ranggon

POM TNI Ikut Olah TKP Terkait Tewasnya Briptu Andry di Pondok Ranggon

News | Kamis, 17 September 2020 | 17:54 WIB

Terkuak, Pasangan Kekasih Ini Mutilasi Rinaldi Pakai Golok dan Gergaji Besi

Terkuak, Pasangan Kekasih Ini Mutilasi Rinaldi Pakai Golok dan Gergaji Besi

News | Kamis, 17 September 2020 | 17:44 WIB

Terkini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

×