Penegakan Hukum Dipandang Jelek, Mahfud: Presiden Tak Bisa Berbuat Apa-apa

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 17 September 2020 | 22:11 WIB
Penegakan Hukum Dipandang Jelek, Mahfud: Presiden Tak Bisa Berbuat Apa-apa
Menkopolhukam Mahfud MD di Pagelaran Kraton Yogyakarta, Senin (31/08/2020). [Suara.com/Yvestaputu sastrosoendjojo]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat sudah buruk. Karena adanya batas kewenangan, Mahfud merasa tidak bisa melakukan apa-apa untuk membantu memperbaikinya.

"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya," kata Mahfud dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (16/9/2020).

Mahfud merasa tidak bisa melakukan apapun untuk membantu memperbaikinya. Sebab menurutnya pihak yang bisa melakukannya hanya dari insan Adhyaksa itu sendiri.

"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ujarnya.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, insan Adhyaksa memiliki kunci untuk memperbaikinya yakni moralitas. Kata Mahfud, seluruh Jaksa yang bertanggung jawab harus bisa menguatkan sikap moral mental dalam melakukan tugas penegakan hukum.

"Saya bisa membuat pasal ini untuk membuat orang yang salah jadi tidak salah, saya bisa menghukum orang ini padahal tidak salah, saya bisa cari buktinya," tuturnya.

"Itu adalah praktek industri hukum dan masyarakat sekarang sudah kritis. Sudah tidak bisa dibohongi, kita harus transparan dan akuntabel."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugup Dijemput Ajudan, Cerita Tukang Cukur Diminta Potong Rambut Jokowi

Gugup Dijemput Ajudan, Cerita Tukang Cukur Diminta Potong Rambut Jokowi

News | Kamis, 17 September 2020 | 20:14 WIB

Perkara Jaksa Pinangki Dipercepat, KPK: Masukan Masyarakat Jangan Diabaikan

Perkara Jaksa Pinangki Dipercepat, KPK: Masukan Masyarakat Jangan Diabaikan

News | Kamis, 17 September 2020 | 18:32 WIB

Dukung Sepak Terjang Ahok: Pembantu Presiden Pakai Nama Basuki Memang Jos

Dukung Sepak Terjang Ahok: Pembantu Presiden Pakai Nama Basuki Memang Jos

News | Kamis, 17 September 2020 | 16:55 WIB

Ditunjuk Jokowi Turunkan Kasus Corona, Epidemiolog: Emangnya Luhut Ngerti?

Ditunjuk Jokowi Turunkan Kasus Corona, Epidemiolog: Emangnya Luhut Ngerti?

News | Kamis, 17 September 2020 | 14:31 WIB

Mahfud: Pintu Perbatasan Negara Harus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Mahfud: Pintu Perbatasan Negara Harus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

News | Kamis, 17 September 2020 | 13:31 WIB

Apa Itu Pembatasan Sosial Super Mikro? Ini Penjelasannya

Apa Itu Pembatasan Sosial Super Mikro? Ini Penjelasannya

News | Kamis, 17 September 2020 | 11:58 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB