Hari Ini Bareskrim Periksa 12 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 21 September 2020 | 08:23 WIB
Hari Ini Bareskrim Periksa 12 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Pantauan drone pasca gedung Kejaksaan agung terbakar. (Suara.com/Adit Rianto)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa 12 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Senin (21/9/2020) hari ini.

Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim penyidik gabungan Polri dari Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, bahwa 12 saksi yang diperiksa hari ini merupakan bagian dari 131 saksi yang telah dimintai keterangannya saat tahap penyelidikan.

"Hari ini tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).

Ferdy menyampaikan, agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB siang nanti. Adapun, 12 saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang berada di Gedung Utama Kejaksaan Agung saat kebakaran tersebut terjadi.

"Baik berasal dari luar Kejaksaan (tukang) maupun yang berasal dari dalam Kejaksaan seperti pramubakti dan cleaning service," katanya.

Selain dijadwalkan memeriksa 12 saksi, Ferdy mengatakan bahwa penyidik juga akan menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung hari ini. SPDP tersebut diserahkan usai tim penyidik menaikkan status perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"SPDP hari ini juga kita kirim ke Kejagung," katanya.

Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penyidik telah menyimpulkan bukti-bukti penyebab kebakaran Gedung Kejagung yang berasal dari open flame atau nyala api terbuka. Mereka memastikan bahwa sumber api kebakaran tersebut bukan dari korsleting listrik.

baca juga

"Berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor bahwa sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena Open Flame (nyala api terbuka)," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani: Beri Waktu Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung

Puan Maharani: Beri Waktu Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung

DPR | Minggu, 20 September 2020 | 18:05 WIB

Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Senin Pekan Depan

Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Senin Pekan Depan

News | Sabtu, 19 September 2020 | 17:04 WIB

Ada Istilah 'Bapakku Bapakmu' Dalam Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung

Ada Istilah 'Bapakku Bapakmu' Dalam Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung

News | Jum'at, 18 September 2020 | 18:52 WIB

Penegakan Hukum Dipandang Jelek, Mahfud: Presiden Tak Bisa Berbuat Apa-apa

Penegakan Hukum Dipandang Jelek, Mahfud: Presiden Tak Bisa Berbuat Apa-apa

News | Kamis, 17 September 2020 | 22:11 WIB

Perkara Jaksa Pinangki Dipercepat, KPK: Masukan Masyarakat Jangan Diabaikan

Perkara Jaksa Pinangki Dipercepat, KPK: Masukan Masyarakat Jangan Diabaikan

News | Kamis, 17 September 2020 | 18:32 WIB

Komisi III Minta Bareskrim Kejar Terduga Terkait Kebakaran Kejagung

Komisi III Minta Bareskrim Kejar Terduga Terkait Kebakaran Kejagung

News | Kamis, 17 September 2020 | 15:34 WIB

Kebakaran Kejagung, Polisi: Ada Beberapa Orang di Titik Awal Api Melalap

Kebakaran Kejagung, Polisi: Ada Beberapa Orang di Titik Awal Api Melalap

Video | Kamis, 17 September 2020 | 15:15 WIB

Terkini

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB