Janji Bisa Masukan ke Sekolah Polisi, Wakapolda Gadungan Tipu Rp 106 Juta

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 21 September 2020 | 14:06 WIB
Janji Bisa Masukan ke Sekolah Polisi, Wakapolda Gadungan Tipu Rp 106 Juta
Ilustrasi tahanan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 unit handphone, 1 buku tabungan, 1 ATM, dan 2 stel pakaian.

Akibatnya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 4 tahun penjara.
Sementara pelaku E, hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI