Melihat korban roboh, DP yang berada di sepeda motor langsung turun dan mengambil besi yang dilempar oleh ER. Dia juga ikut memukul korban secara berulang-ulang.
Gofur menambahkan, ER dan DP lantas meninggalkan korban menggunakan sepeda motor. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Mansur tidak dapat tertolong lagi.
"Korban sempat dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," kata dia.
Penangkapan
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, mengatakan pihaknya sempat melepaskan timah panas ke kaki ER. Sebab, dia melakukan perlawanan saat petugas hendak meringkusnya.
"ER ketika akan ditangkap sempat mencoba melawan petugas, anggota kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan timah panas pada bagian kaki," kata Audie saat dikonfirmasi terpisah.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng, satu buah besi shock dan satu buah masker.
Atas perbuatannya, ER kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Metro Tamansari dengan ancaman Pasal 170 ayat (2) Ke-3e Jo Pasal 89 KUHP.
Baca Juga: Tantang Orang Gegara Merasa Diejek, Mansur Tewas Ditusuk-tusuk