Viral Video Pemotor Trail Lakukan Hal Tak Senonoh pada Wanita Berkemben

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Senin, 21 September 2020 | 19:55 WIB
Viral Video Pemotor Trail Lakukan Hal Tak Senonoh pada Wanita Berkemben
Viral Video Senonoh Pengendara Motor Trail dan Wanita Berjarik (Twitter/@AREAJULID)

Suara.com - Di linimasa media sosial, tengah viral video ulah pengendara motor trail yang bersikap tak senonoh dengan seorang wanita di sebuah sungai.

Keduanya kini menjadi bahan pembicaraan lantaran dinilai melanggar norma kesopanan. Sebab, ulah mereka dilakukan di tempat umum dan di hadapan banyak orang.

Rekaman video tersebut mendadak viral usai dibagikan oleh akun Twitter @AREAJULID pada Minggu (20/9/2020).

Dalam video berdurasi 29 detik itu, terekam sosok pengendara motor trail dan seorang wanita yang mengenakan pakaian jarik. Keduanya tengah berada di sebuah sungai.

Di tempat tersebut, keduanya tidak sendiri. Ada sejumlah orang lainnya yang tampak mengabadikan momen pengendara motor trail dan wanita berjarik ini.

Viral Video Senonoh Pengendara Motor Trail dan Wanita Berjarik (Twitter/@AREAJULID)
Viral Video Senonoh Pengendara Motor Trail dan Wanita Berjarik (Twitter/@AREAJULID)

Dalam video itu, tangan lelaki pengendara motor trail masuk tampak masuk ke dalam jarik si wanita sehingga ia lantas seperti menjadi sedikit tidak berdaya.

Kontan saja, hal ini menuai banyak komentar lantaran publik menilai perbuatan tersebut menciderai norma kesusilaan masyarakat.

Apalagi, warganet juga menyorot pria yang masih mengenakan sarung tangannya. Menurut wargananet, hal ini bisa melukai si wanita berjarik tersebut.

Lihat videonya disini.

Hingga Senin (21/9/2020) malam, video unggahan akun Twitter @AREAJULID tersebut telah diputar sebanyak 578.400 kali dan disukai oleh 1.200 pengguna Twitter.

Tidak hanya itu, video ini pun mengundang reaksi warganet yang tampak geregetan melihat ulah pengendara motor tersebut.

Beberapa dari mereka mengaku tidak membela pihak manapun. Sebab, keduanya dirasa salah, terlepas dari semua alasan pembelannya.

Selain itu, mereka juga menyayangkan kenapa ulah tersebut harus direkam dan disebarkan.

"Gue lebih miris sama semua orang di video ini, kok bisa sih perbuatan kek gitu dipertontonkan. Bukannya hot tapi gue mual sama pusing lihatnya. Sedih kenapa mbaknya mau diperlakukan serendah itu," kata @whtthehel***.

"Sumpah tidak ngerti banget asli. Lo mau ngapain kek, mau sewa pelacur sekalipun bukan urusan gue tapi kenapa harus direkam dan disebarin? Yang lihat bukan cuma orang dewasa, tetapi anak-anak juga. Sumpah paling jijik sama cowok yang jadiin cewek tuh bercandaan," timpal @lalalisa***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bendungan Katulampa Siaga 1, Warga Jakarta Sekitar Ciliwung Diminta Waspada

Bendungan Katulampa Siaga 1, Warga Jakarta Sekitar Ciliwung Diminta Waspada

Jakarta | Senin, 21 September 2020 | 19:01 WIB

Viral Video Ibu Bawa Balita Naik KRL, Sampai Kena Tegur Petugas Keamanan

Viral Video Ibu Bawa Balita Naik KRL, Sampai Kena Tegur Petugas Keamanan

News | Senin, 21 September 2020 | 17:19 WIB

Kasus Dokter Lecehkan Wanita saat Rapid Tes, Polisi Temui Korban di Bali

Kasus Dokter Lecehkan Wanita saat Rapid Tes, Polisi Temui Korban di Bali

News | Senin, 21 September 2020 | 16:46 WIB

Terkini

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB