Hari Ini Absen, Mabes Polri Siap Hadiri Praperadilan Napoleon Pekan Depan

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 21 September 2020 | 21:28 WIB
Hari Ini Absen, Mabes Polri Siap Hadiri Praperadilan Napoleon Pekan Depan
Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) usai menjalani rekonstruksi kasus suap red notice Djoko Tjandra di Gedung TNCC Mabes Polri. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan, polisi akan hadir dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Sidang itu digelar Senin (28/9) pekan depan, setelah sidang perdana praperadilan tersebut sempat tertunda lantaran Polri selaku pihak termohon tak hadir dalam persidangan, Senin (21/9/2020) hari ini.

Awi menjelaskan, alasan pihaknya tidak hadir dalam agenda persidangan hari ini lantaran tim hukum Mabes Polri masih berkoordinasi untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh eks Kadiv Hubinter Polri tersebut.

"Sesuai dengan rilis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwasannya pada hari ini Polri menghadapi Praperadilan dari tersangka NB dan pengacaranya. Tim memerlukan koordinasi sehingga pada hari ini belum dapat menghadiri. Namun tim akan hadir pada panggilan berikutnya," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menunda sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Napoleon. Sidang ditunda lantaran perwakilan termohon dari Mabes Polri tidak hadir.

Pengacara Napoleon, Gunawan Raka mengemukakan sidang rencananya digelar kembali pada pekan depan, Senin (28/9).

"Sehingga hakim pun memberikan kesempatan kepada termohon, yaitu Polri, selaku termohon dalam tenggang waktu satu minggu, sejak hari ini," Gunawan kepada wartawan.

Menurut Gunawan, pihaknya telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri terhadap Napoleon pada 2 September 2020 lalu.

Rencananya, dalam sidang perdana hari ini diagendakan pembacaan surat permohonan dari Napoleon selaku pihak pemohon.

"Tapi itu belum bisa dilakukan karena termohon (Mabes Polri) tidak hadir," ungkap Gunawan.

Dalam perkara kasus dugaan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka yakni, eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.

Penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan, Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita yakni uang senilai 20 ribu USD, surat-surat, handphone, laptop dan CCTV.

Adapun, penyidik sendiri berencana akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat ini.

Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Polri Absen, Sidang Gugatan Irjen Napoleon Ditunda Hakim

Gegara Polri Absen, Sidang Gugatan Irjen Napoleon Ditunda Hakim

News | Senin, 21 September 2020 | 15:53 WIB

MAKI Beberkan Inisial 'King Maker' Kasus Djoko Tjandra, Siapa Mereka?

MAKI Beberkan Inisial 'King Maker' Kasus Djoko Tjandra, Siapa Mereka?

News | Rabu, 16 September 2020 | 19:33 WIB

Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, KPK Dikirimi Bukti Istilah Bapakku-Bapakmu

Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, KPK Dikirimi Bukti Istilah Bapakku-Bapakmu

News | Rabu, 16 September 2020 | 14:41 WIB

Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Djoko Tjandra Ke Bareskrim

Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Djoko Tjandra Ke Bareskrim

News | Jum'at, 11 September 2020 | 17:43 WIB

Ekspose Kasus, KPK Mau Tahu Apa Tujuan Djoko Tjandra Suap Polisi dan Jaksa

Ekspose Kasus, KPK Mau Tahu Apa Tujuan Djoko Tjandra Suap Polisi dan Jaksa

News | Jum'at, 11 September 2020 | 15:24 WIB

Ekspose Kasus Djoko Tjandra Jumat Keramat, KPK Undang Kejagung dan Polri

Ekspose Kasus Djoko Tjandra Jumat Keramat, KPK Undang Kejagung dan Polri

News | Kamis, 10 September 2020 | 10:36 WIB

Bareskrim Kebut Berkas Perkara Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Bareskrim Kebut Berkas Perkara Kasus Red Notice Djoko Tjandra

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:00 WIB

Terkini

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB

Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral

Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral

News | Minggu, 26 April 2026 | 17:27 WIB

Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul

Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul

News | Minggu, 26 April 2026 | 17:25 WIB

Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan

Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:37 WIB

Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli

Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:27 WIB

Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta

Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:25 WIB