Desakan agar pilkada ditunda juga disampaikan oleh anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini.
Dia mengingatkan pemerintah bahwa Covid-19 sudah menjangkiti sebagian calon dan penyelenggara pilkada. Menurut dia perkembangan ini harus menjadi pertimbangan untuk menunda pilkada yang rencananya diselenggarakan Desember nanti.
"Dua anggota KPU dan satu anggota Bawaslu sudah positif Covid-19. Termasuk juga sejumlah penyelenggara daerah di KPU Agam, Sibolga, Tangsel, dan lain-lain. Termasuk klaster Bawaslu di Boyolali yang jumlahnya 103 lebih," kata Titi Angraini, Jumat (18/9/2020).
Itu sebabnya, menurut Titi Anggraini, pilkada sebagai medium pengendalian Covid-19 adalah terbukti tidak logis.
Dikatakan, calon dan penyelenggara pemilu yang terinfeksi, juga angka positif Covid-19 di Indonesia yang terus meroket merupakan alasan kuat bagi KPU, pemerintah, dan DPR untuk menunda pilkada 2020 sampai jumlah kasus positif Covid-19 melandai atau berkurang signifikan secara konsisten.
"Atau setidaknya ditunda sampai tengah 2021," kata Titi Anggraini.
Ketua KPU Arief Budiman telah terkonfirmasi positif Covid-19, kata Titi Angraini, menunjukkan pilkada dengan segala aktivitas interaksi yang harus dijalani penyelenggara nyata membawa risiko.
"Perlahan terus bertambah yang terpapar Covid-19. Yakin pilkada kita sehat?" kata dia.
Menurut Titi Anggraini perkembangan ini makin relevan menunda pilkada dan memusatkan segala konsentrasi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Jokowi: Perhatikan Dampak Sosial Ekonomi Bagi Nelayan di Pelabuhan Patimban
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah akan tetap menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 atau setelah ditunda dua bulan -- seharusnya September. "Keputusan ini sudah final, tidak bisa dipersoalkan lagi," kata Mahfud.
Dalam sebuah rapat, sebelum diputuskan dilaksanakan 9 Desember, memang muncul usulan penundaan pada Maret 2021 atau sekaligus 2022. Bahkan, kata Mahfud, ada yang mengusulkan ditunda sampai pandemi selesai.
Mahfud mengatakan pilkada serentak diputuskan 9 Desember dengan berbagai pertimbangan matang. Misalnya, di negara-negara lain bisa menyelenggarakan pemilu dengan aman karena semua menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Selain itu, karena sampai sekarang tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi tuntas.