Beredar Surat Penundaan Pilkada Serentak 2020, Ini Kata KPU

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 24 September 2020 | 21:01 WIB
Beredar Surat Penundaan Pilkada Serentak 2020, Ini Kata KPU
[media sosial]

Suara.com - Selembar foto yang menunjukkan sebuah surat keputusan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 sempat beredar viral di media sosial.

Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, surat pada foto itu benar pernah diterbitkan.

Namun, surat itu adalah untuk penundaan pilkada serentak pada Maret 2020.

Surat tersebut menunjukkan poin-poin persetujuan penundaan pilkada lantaran adanya pandemi covid-19.

Surat itu adalah mufakat dalam rapat bersama antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP. 

Ilham menegaskan, surat itu dibuat pada awal Maret untuk menunda pilkada yang semula dijadwalkan berlangsung pada September 2020. 

[KPU]
[KPU]

"Ini penundaan awal di awal Maret dulu," kata Ilham saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/9/2020).

Sebelumnya, KPU menyampaikan tiga pilihan penundaan Pemilihan kepala daerah serentak 2020 akibat tertundanya tahapan karena wabah covid-19 kepada pemerintah.

Pilihan pertama, katanya, hari pemilihan pilkada ditunda menjadi 9 Desember 2020 jika harus menunda tahapan selama 3 bulan.

baca juga

Berarti tahapan yang berhenti (ditunda) bisa dilanjutkan setelah masa tanggap darurat selesai tepat waktu 29 Mei 2020.

Kemudian opsi kedua, pilkada ditunda selama 6 bulan atau hari pemilihannya akan digelar pada 17 Maret 2021 atau pilihan ketiga yakni penundaan 12 bulan dan hari pemilihannya akan berlangsung pada 29 September 2021.

"Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI sore tadi, KPU menyampaikan tiga opsi penundaan Pilkada 2020," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKPU 13/2020, Larang Kampanye Berbentuk Konser Hingga Acara Sepeda Santai

PKPU 13/2020, Larang Kampanye Berbentuk Konser Hingga Acara Sepeda Santai

News | Kamis, 24 September 2020 | 17:05 WIB

Diajak Gabung Ketimbang Boikot Pilkada, Novel: Sudah Basi Ocehan Rezim!

Diajak Gabung Ketimbang Boikot Pilkada, Novel: Sudah Basi Ocehan Rezim!

News | Kamis, 24 September 2020 | 12:20 WIB

Diajak Istana Bergabung daripada Boikot Pilkada, FPI: Ogah!

Diajak Istana Bergabung daripada Boikot Pilkada, FPI: Ogah!

News | Kamis, 24 September 2020 | 11:29 WIB

FPI Cs Minta Jokowi Mundur Jika di Pilkada Banyak Korban Berjatuhan

FPI Cs Minta Jokowi Mundur Jika di Pilkada Banyak Korban Berjatuhan

News | Kamis, 24 September 2020 | 11:01 WIB

Diminta Gabung Ketimbang Boikot Pilkada, PA 212: Pemerintah Jangan Tuli

Diminta Gabung Ketimbang Boikot Pilkada, PA 212: Pemerintah Jangan Tuli

News | Kamis, 24 September 2020 | 10:44 WIB

Akhirnya! KPU Larang Konser di Pilkada 2020

Akhirnya! KPU Larang Konser di Pilkada 2020

News | Kamis, 24 September 2020 | 07:45 WIB

Tokoh dan Lembaga Minta Pilkada 2020 Ditunda, dari JK hingga Komnas HAM

Tokoh dan Lembaga Minta Pilkada 2020 Ditunda, dari JK hingga Komnas HAM

News | Rabu, 23 September 2020 | 22:38 WIB

Terkini

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

×